Siswi SMP Dicabuli Guru, Trauma Sekolah dan Sembunyikan Kehamilan Selama 8 Bulan Pakai Hijab Besar

Sebelum dicabuli, siswi SMP berinisial DPK (14) dicekoki dengan minuman bius yang menyebabkan korban tidak sadar.

tribun/ilustrasi
Ilustrasi Anak SMP ketahuan hamil 

Siswi SMP Dicabuli Guru, Trauma Sekolah dan Sembunyikan Kehamilan Selama 8 Bulan Pakai Hijab Besar

TRIBUN-MEDAN.com - Sebelum dicabuli, siswi SMP berinisial DPK (14) dicekoki dengan minuman bius yang menyebabkan korban tidak sadar.

DPK yang tidak mengetahui minuman air putih yang sudah dicampur bius itu akhirnya meminumnya.

Setelah itu, DPK tidak sadar dan guru olah vokal ID (51) melaksanakan niatnya mencabuli anak didiknya sendiri.

Mulya mengatakan, saat melakukan tindakan keji itu, korban datang bersama dengan dua orang temannya yang sama-sama belajar olah vokal di rumah tersangka di Padang Panjang.

Baca: Delapan Tahun Dipasung Keluarga, Akhirnya GS Bebas di Tangan Dr Nimpan

Baca: Pejabat Kemenhub Kembali Dijadikan Tersangka Korupsi Bandara Lasondre, Kali Ini KPA

Untuk memuluskan niat jahatnya, tersangka menyuruh dua orang teman korban pergi ke pasar membeli makanan.

"Setelah teman korban pergi, tersangka memberikan minuman bercampur bius itu dan kemudian melakukan pencabulan," kata Mulya.

Setelah itu, ketika teman korban datang, kondisi sudah mulai biasa saja dan tersangka mengajar les. Sedangkan korban antara sadar dengan tidak sadar dengan apa yang dialaminya.

Setelah upayanya berhasil, tersangka melakukannya lagi hingga empat kali sejak Januari 2019 lalu.

"Ada empat kali tindakan pencabulan sejak Januari 2019 lalu. Selain menggunakan obat bius, korban juga diminta tutup mulut dan dikasih uang hingga akhirnya kasusnya terungkap," kata Hidup Mulya.

Sebelumnya diberitakan, sambil mengajar les olah vokal, seorang guru privat berinisial ID (51) diduga tega melakukan pencabulan terhadap anak didiknya sendiri, DPK (14).

Baca: Viral Kisah Anak Jual Ibunya yang Sedang Sakit Rp 10 Ribu, Kesal karena Orangtuanya Tidak Kaya

Baca: Homo Koruptorensis di Sekitar Kita

Ironisnya, perbuatan ID diketahui setelah DPK yang merupakan pelajar di sebuah SMP di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, itu hamil 8 bulan.

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, kejadian pencabulan dilakukan sebanyak empat kali di sela-sela les olah vokal yang dilakukan ID pada DPK.

Diduga kejadian tersebut dilakukan sejak tahun 2018 lalu karena usia kehamilan DPK sudah mencapai 8 bulan.

Hari ini setelah melalui pemeriksaan intensif, ID akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved