Mahmud MD: Mahasiswa Harus Tetap Kawal Perppu UU KPK
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengimbau elemen mahasiswa yang masih ingin menggelar demo untuk mengubah tuntutannya.
Editor:
Juang Naibaho
"Maka alternatif ketiga yang dianggap paling bagus adalah melakukan political review. Yaitu presiden mengambil keputusan secara sepihak dulu untuk kemudian diuji di legislatif pada masa sidang yang akan datang," katanya.
"Yaitu dengan mengeluarkan Perppu, dengan menyatakan bahwa UU ini tidak berlaku dulu, sampai waktu tertentu untuk dibicarakan dulu," sebut Mahfud MD.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Mahfud MD Minta Mahasiswa Ganti Tuntutan Demo, Bocorkan Rencana Jokowi Terkait UU KPK
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/mahfud-md-rpfh.jpg)