Kapolrestabes Medan: Mahasiswa yang Ditangkap akan Dikeluarkan Besok Jam 10 Pagi

Rektor mereka sudah mengurus dengan bapak Kapolda. Insyaallah besok teman-teman mahasiswa akan dikeluarkan jam 10.00 WIB.

TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID
Kapolrestabes Kota Medan Kombes Dadang Hartanto memberikan penjelasan soal tuntutan unjuk rasa mahasiswa di DPRD Sumut, Jumat (27/9/2019). 

Sambil kita berkomunikasi dengan para orangtuanya.

Jadi orangtuanya datang, kemudian kita keluarkan.

Karena mereka anak-anak di bawah umur semua.

Kita keluarkan begitu saja, kita khawatir mereka kenapa-kenapa, jadi kita pastikan ke orangtua bahwa anaknya tidak kenapa-kenapa.

Kurang lebih ada 200 lebih yang berhasil diamankan," sebutnya.

Baca: Menindaklanjuti 40 Mahasiswa yang Diamankan Polisi, Kapolda Sumut Bertemu Rekor dari Berbagai Kampus

Pelajar terlibat bentrok dengan polisi saat berusaha membubarkan aksi unjuk rasa di depan DPRD Sumut, Medan, Jumat (27/9/2019). Aksi mahasiswa dan pelajar tersebut untuk menyampaikan aspirasi mencabut UU KPK dan menolak RUU KUHP.
Pelajar terlibat bentrok dengan polisi saat berusaha membubarkan aksi unjuk rasa di depan DPRD Sumut, Medan, Jumat (27/9/2019). Aksi mahasiswa dan pelajar tersebut untuk menyampaikan aspirasi mencabut UU KPK dan menolak RUU KUHP. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

40 mahasiswa yang menjadi tersangka dan ditahan dalam aksi unjuk rasa berujung ricuh di Gedung DPRD Sumut Selasa (24/9/2019) kemarin, akhirnya ditangguhkan penahanannya.

Penangguhan penahanan ini disetujui Polda Sumut setelah Kapolda dan unsur-unsur pimpinan kampus menggelar pertemuan tertutup di Mapolrestabes Medan, Jumat (27/9/2019) sore.

Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto mengatakan dalam pertemuan itu mereka sepakat untuk saling berkoordinasi dan sama-sama berpartisipasi untuk memberikan pemahaman kepada para mahasiswa agar saling menjaga kondusifitas.

"Kami tadi sudah mendengarkan komitmen dari para pimpinan perguruan tinggi yang akan menyampaikan kepada para mahasiswanya untuk cooling down.

Polisi sendiri akan menangguhkan penahanan mahasiswa yang ditahan kemarin, karena mereka ada juga agenda ujian tengah semester pada beberapa kampus,"ujar Agus.

Ia menyatakan sudah melakukan diskusi terkait masalah unjuk rasa ini.

"Kalau mengenai RUU kan sudah selesai, karena RUU sudah ditolak,"ujarnya.

Baca: Menindaklanjuti 40 Mahasiswa yang Diamankan Polisi, Kapolda Sumut Bertemu Rekor dari Berbagai Kampus

Baca: KontraS Sumut Siap Dampingi 55 Mahasiswa yang Diamankan Dalam Kericuhan di DPRD Sumut

Penangguhan penahanan ini dilakukan, aku Kapolda, mengingat sebentar lagi adik-adik mahasiswa akan menghadapi Ujian Tengah Semester (UTS).

"Maka dari itu, kami aparat kepolisian tidak mungkin dan tidak mau merusak masa depan adik-adik kita ini,"terangnya.

Ia berharap jangan sampai adik-adik ini menjadi korban dan orang nomor satu di Polda Sumut ini memohon kepada para orang tua murid untuk melarang anaknya ikut demo.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved