Kapolrestabes Medan: Mahasiswa yang Ditangkap akan Dikeluarkan Besok Jam 10 Pagi

Rektor mereka sudah mengurus dengan bapak Kapolda. Insyaallah besok teman-teman mahasiswa akan dikeluarkan jam 10.00 WIB.

TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID
Kapolrestabes Kota Medan Kombes Dadang Hartanto memberikan penjelasan soal tuntutan unjuk rasa mahasiswa di DPRD Sumut, Jumat (27/9/2019). 

TRIBUN-MEDAN.com - Setelah memukul mundur massa yang diduga para pelajar (SMA Sederajat), kondisi terkini Kantor DPRD Sumut mulai kondusif, Jumat (27/9/2019) malam.

"Awalnya aksi berjalan kondusif, tetapi ada satu adik-adik kita yang dari pelajar melakukan aksi-aksi anarkis.

Awal mulanya pelemparan-pelemparan terus dilakukan, ada yang melemparkan mercon, kemudian kita tenangkan lagi.

Mereka merobohkan pagar kantor DPRD Kota Medan.

Kita udah peringatkan.

Alhasil, kamu sudah berkomunikasi dengan teman-teman mahasiswa untuk mundur," ucap Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto.

Dadang juga menuturkan, setelah para mahasiswa mundur baru mencoba untuk menghalau massa pelajar.

"Kemudian setelah menghalau, teman-teman mahasiswa berkomunikasi dengan saya, tuntutannya adalah, teman-teman mereka yang masih dalam proses di polda akan dikeluarkan.

Saya berjanji bahwa mereka perwakilan 15 orang, untuk bertemu dengan bapak Kapolda," ucap Dadang.

Sambung Dadang, setelah ia mencoba untuk berkomunikasi dengan Kapolda Sumut, Kapolda menjelaskan bahwa rektor mahasiswa sudah mengurus.

"Rektor mereka sudah mengurus dengan bapak Kapolda.

Insyaallah besok teman-teman mahasiswa akan dikeluarkan jam 10.00 WIB. jadi, mahasiswa bersabar pada hari ini," ujar Dadang.

Baca: Berita Foto: Aksi Unjuk Rasa Berakhir Ricuh Antara Pelajar dengan Pihak Kepolisian

Baca: BERITA FOTO Unjuk Rasa Pelajar Ricuh, Polisi Terpaksa Melepas Tembakan Gas Air Mata

Sejumlah pelajar melakukan aksi unjuk rasa menentang UU KPK hasil revisi dan RKUHP yang berujung ricuh di depan kantor DPRD Sumut, Medan, Sumatera Utara, Jumat (27/9/2019).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Sejumlah pelajar melakukan aksi unjuk rasa menentang UU KPK hasil revisi dan RKUHP yang berujung ricuh di depan kantor DPRD Sumut, Medan, Sumatera Utara, Jumat (27/9/2019).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI (Tribun Medan/Riski Cahyadi)

Untuk para pelajar yang diamankan, Kapolrestabes Kota Medan menuturkan, belum ada laporan yang jelas.

Para pelajar yang diamankan ditampatkan di dua tempat.

"Para pelajar kita amankan di dua tempat. Di Brimob dan di sini.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved