Menindaklanjuti 40 Mahasiswa yang Diamankan Polisi, Kapolda Sumut Bertemu Rekor dari Berbagai Kampus
Satu orang yang terindikasi kasus teroris dari Jamaah Ansharute Daulah (JAD) sudah diserahkan ke Densus 88
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - 40 mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Medan Sumatera Utara diamankan polisi saat aksi unjuk rasa yang sempat ricuh, Selasa (24/9/2019) lalu.
Menindaklanjuti itu, Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto menggelar pertemuan dengan para rektor dari masing-masing universitas.
Informasi yang dihimpun, Kapolda Sumut menangguhkan 40 mahasiswa yang diamankan saat melakukan aksi demo di DPRD Sumut, lalu.
Penangguhan ini dikeluarkan Kapolda Sumut usai melakukan pertemuan lintas Rektor di Polrestabes Medan, Jumat (27/9/2019).
Hal tersebut dijelaskan Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto, dalam aksi demo di DPRD Sumut yang diamankan sebanyak 56 orang mahasiswa.
"Namun satu orang yang terindikasi kasus teroris dari Jamaah Ansharute Daulah (JAD) sudah diserahkan ke Densus 88," ujarnya saat menyampaikan pembahasan lintas rektor.
Sambung Agus, sisanya, ada 55 orang menjalani pemeriksaan dan hasilnya 40 orang mahasiswa kemudian ditahan.
"Alasan kami melakukan penangguhan karena sebentar lagi akan dilakukan ujian semester dan polisi tidak mau merusak masa depan para mahasiswa tersebut. Polisi tidak mau merusak masa depan dan ditangguhkan supaya menghadapi ujian," ungkap polisi berpangkat bintang dua ini.
Dengan peristiwa tersebut, polisi berharap mereka yang ditangguhkan bisa menjaga Kamtibmas dan tidak mengulangi perbuatannya, jangan sampai diperalat.
Irjen Agus Andrianto manambahkan, Poldasu dan forum rektor akan berjalan bersama saling berdoa, agar kegiatan belajar tidak terganggu.
Sehingga ke depan masih banyak agenda mahasiswa yang akan dilaksanakan jangan sampai merugikan diri sendiri.
"Perkara ini dilanjutkan atau tidak, ini tergantung adek mahasiswanya," tegas Kapolda Sumut.
Masih dikatakan Kapolda, dalam waktu dekat, polisi akan sosialisasikan masalah catatan kriminal atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada mahasiswa dan pelajar yang terlibat kejahatan sehingga menjadi catatan tersendiri bila akan melamar pekerjaan atau lainnya.
Terkait hal tersebut, Rektor Unimed Samsul Gultom mengatakan, setelah melakukan rapat dengan forum rektor Kapolda akan memberikan penanggulangan penahan kepada mahasiswa yang diamankan dalam aksi demo.
"Kita berharap kepada adek mahasiswa ke depan, sampaikan aspirasi dengan menjaga keamanan dan ketertiban," katanya.
Dijelaskan, soal rancangan perubahan UU KPK dan lainnya bisa dibawa ke Mahkamah Konstitusi.
"Kalau mau turun ke jalan sampaikan aspirasi bisa disampaikan dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.
(mft/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kapolda-sumut-irjen-agus-andrianto-bertemu-forum-lintas-rektor.jpg)