Medan Terkini

Peredaran Vape Narkoba Terbongkar, Polrestabes Medan Sita 1.500 Cartridge dari Tanjungbalai

Satresnarkoba Polrestabes Medan Sita 1.500 Cartridge Liquid Vape Campur Narkoba dari Tanjungbalai.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Tria Rizki

Satresnarkoba Polrestabes Medan Sita 1.500 Cartridge Liquid Vape Campur Narkoba dari Tanjungbalai

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan, kembali mengungkap sindikat narkoba jaringan internasional. Terbaru, pada Minggu (19/4/2026) kemarin tim Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil melakukan pengungkapan di kawasan Kabupaten Tanjungbalai, Sumatra Utara. 

Di sana, tim Satresnarkoba Polrestabes Medan menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar yang dilakukan oleh sindikat narkoba jaringan Internasional. Dari satu pelaku yang ditangkap di kota Tanjung Balai, petugas menyita beragam jenis narkoba mulai dari vape, sabu, hingga ekstasi yang jumlahnya tidak sedikit.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengungkapkan kali ini pihaknya mengamankan seorang pria berinisial NP. Dari tangan warga Tanjungbalai ini, pihak kepolisian menyita 1.500 paket pod vaping liquid narkoba, dua kilogram sabu, dan 24.511 butir pil ekstasi. 

"Lagi, kita berhasil mengungkap sindikat pengedar narkoba jaringan internasional. Di antara barang bukti yang kita dapat, kita juga menyita liquid yang bercampur narkoba," ujar Rafli, Selasa (21/4/2026). 

Diungkapkan Rafli, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan atas temuan barang bukti liquid pod vape sebelumnya. Dimana, pengungkapan sebelumnya pada Januari 2026 lalu, tim Satresnarkoba Polrestabes Medan menyita liquid vape dari seorang DJ di kawasan Sei Sikambing, Medan. 

“Pelaku ini kami duga bagian dari sindikat narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Ada setidaknya tiga jenis narkoba berbeda, yang kami sita dari satu pelaku, mulai dari vape narkoba, sabu, hingga ekstasi yang jumlahnya cukup banyak,” katanya. 

Diungkapkannya, pada saat proses penangkapan pelaku sempat berupaya mengelabui petugas yang sudah dua hari membuntutinya. Pelaku meletakkan tiga bungkus berisi beragam jenis narkoba di sebuah rumah, dan meninggalkannya setelah sebelumnya mengambil paket narkoba di seputaran dermaga kecil yang letaknya berada di tengah pemukiman penduduk. Namun, apa yang dilakukan pelaku berhasil diketahui petugas, yang kemudian menangkap pelaku tidak jauh dari pelaku menyimpan narkoba.

“Kami membuntuti pelaku selama dua hari di kota Tanjung Balai, pelaku sempat mengelabui kami dengan meletakkan narkoba yang diambilnya secara bertahap, namun pada akhirnya kami berhasil menangkapnya,” ucapnya. 

Katanya, usai menangkap pelaku dengan barang bukti tiga bungkus narkoba beragam jenis, petugas kemudian melakukan pengembangan. Hingga akhirnya personel menemukan delapan bungkus narkoba lainnya, yang disimpan pelaku di bawah sebuah rumah panggung, yang berada lebih dari satu kilometer dari lokasi penangkapan pelaku.

Delapan bungkus berisi beragam jenis narkoba, disimpan di dalam keranjang ikan, dan ditutupi dengan plastis besar. Dimana, pelaku menyimpan sabu tersebut di sana dengan dalih agar seolah-olah merupakan hasil tangkapan nelayan yang baru pulang melaut.

“Setelah menangkap pelaku, kami kemudian melakukan pengembangan. Kami temukan delapan bungkus paket narkoba lain, dari sebuah rumah panggung. Tempat pelaku menyimpan narkoba ini, merupakan pemukiman yang kebanyakan rumahnya merupakan rumah panggung, dan di belakang setiap rumah merupakan aliran sungai, sehingga tidak ada warga yang curiga, karena kebanyakan dari warga memang meletakkan alat tangkap atau perlengkapan melaut di bawah rumah panggung,” terangnya.

Kasus ini sendiri, kini tengah dikembangkan Satresnarkoba Polrestabes Medan, untuk mengungkap jaringan pelaku yang lain. Pelaku dan barang bukti, kini untuk sementara diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Medan.

(mns/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved