Breaking News

Dari Luar Negeri, Dua Sosok Ini Sulut Gejolak Papua hingga Berujung Rusuh di Bumi Cenderawasih

Pemerintah sudah memetakan kasus gejolak Papua. Dua di antaranya disebut-sebut melakukan provokasi dari luar negeri untuk menyulut gejolak di Papua.

Editor: Juang Naibaho
KOMPAS.com/ JOHN ROY PURBA
Kondisi salah satu rumah toko (Ruko) di wilayah Dok V Bawah, Distrik Jayapura Utara, yang dijarah dan dibakar massa anarkistis. 

Selain itu, juga ada unggahan "Anak-anak tidak makan selama 24 jam, haus dan terkurung disuruh keluar ke lautan massa".

Lalu, "43 mahasiswa Papua ditangkap tanpa alasan yang jelas, 5 terluka, 1 terkena tembakan gas air mata".

Veronica Koman dijerat sejumlah pasal pada empat undang-undang yang berbeda, yakni UU ITE, UU 1 tahun 46, UU KUHP pasal 160, dan UU 40 tahun 2008.

KOMPAS.com, mencoba menghubungi Veronica Koman melalui nomor ponselnya namun tidak tersambung. Pesan singkat yang dikirim juga belum direspons.(berbagai sumber)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Duga Benny Wenda Juga Sebarkan Konten Hoaks Ke Jejaringnya di Eropa dan Afrika"

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved