Breaking News

Dari Luar Negeri, Dua Sosok Ini Sulut Gejolak Papua hingga Berujung Rusuh di Bumi Cenderawasih

Pemerintah sudah memetakan kasus gejolak Papua. Dua di antaranya disebut-sebut melakukan provokasi dari luar negeri untuk menyulut gejolak di Papua.

Editor: Juang Naibaho
KOMPAS.com/ JOHN ROY PURBA
Kondisi salah satu rumah toko (Ruko) di wilayah Dok V Bawah, Distrik Jayapura Utara, yang dijarah dan dibakar massa anarkistis. 

Ia bahkan menuding balik Menkopolhukam Wiranto yang berupaya memicu konflik horizontal dengan warga Papua.

Benny Wenda adalah pemimpin Serikat Gerakan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP).
Benny Wenda adalah pemimpin Serikat Gerakan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP). (OXFORD CITY COUNCIL)

Selain Benny Wenda, aktivis asal Medan, Sumatera Utara, Veronica Koman juga disebut-sebut menjadi penyulut gejolak Papua.

Menurut keterangan polisi, konten yang disebarkan Veronica Koman bersifat provokatif dan berita bohong atau hoaks.

Dedi Prasetyo mengatakan, Veronica Koman saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka akibat provokasi yang dilakukannya melalui media sosial terkait Papua.

Baca: Diduga Jadi Sarang Narkoba, Karaoke Electra Digerebek Polda Sumut

Baca: Aulia Kesuma Terinspirasi Sinetron Bakar Jasad Suami - Anak Tiri, Rencananya Dorong Mobil ke Jurang

Penyidik Polda Jawa Timur bersama Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus mendalami jejak digital Veronica Koman.

Berdasarkan hasil sementara, sebagian konten diduga disebarkan dari Jakarta dan sebagian di luar negeri.

"Ada beberapa jejak digital yang masih didalami, masih ada yang didalami di Jakarta dan beberapa yang memang ada di luar negeri. Itu masih didalami laboratorium forensik digital," tutur Dedi Prasetyo di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).

Untuk melacak keberadaan Veronica Koman, Mabes Polri akan menggandeng Interpol.

"Kalau VK kan masih WNI. Karena keberadaannya di luar negeri, maka nanti dari Interpol akan membantu untuk melacak yang bersangkutan, sekaligus untuk proses penegakan hukumnya," kata Dedi Prasetyo.

Sebelumnya, pada Rabu siang, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan seorang aktivis perempuan bernama Veronica Koman sebagai tersangka, karena disebut aktif melakukan provokasi melalui media sosial tentang isu-isu Papua.

Baca: Dua Wanita Digerebek Polisi Tanpa Busana di Hotel, Ungkap Prostitusi Online Jual Paket Bertiga

Kapolda Jatim, Irjen (Pol) Luki Hermawan mengatakan, saat aksi protes perusakan Bendera Merah Putih di asrama mahasiswa Papua, Surabaya, VK diduga berada di luar negeri.

"Yang bersangkutan sendiri tidak ada di lokasi saat aksi protes bendera di Asrama Papua Surabaya 16 Agustus lalu. Saat itu dia dikabarkan berada di luar negeri," terang Luki.

Namun meski tidak ada di lokasi, Veronica melalui akun media sosialnya sangat aktif mengunggah ungkapan maupun foto yang bernada provokasi. Sebagian unggahan menggunakan bahasa Inggris.

Veronica Koman
Veronica Koman (twitter.com/papua_satu)

Luki menyebut beberapa postingan bernada provokasi seperti pada 18 Agustus 2019, "Mobilisasi aksi monyet turun ke jalan untuk besok di Jayapura",

Ada juga "Moment polisi mulai tembak asrama Papua. Total 23 tembakan dan gas air mata".

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved