LICINNYA Dorfin Felix, Kabur dari Rutan Polda, Divonis Mati, Terbaru Hukuman Matinya Dibatalkan
Putusan Banding Dorfin Felix ditetapkan majelis hakim yang dipimpin Zainuddin dengan anggota Gusti Lanang Dauh dan Miniardi.
Mas'ud mengatakan, diturunkannya vonis Dorfin oleh PT karena beberapa alasan atau pertimbangan di antaranya, karena dalam pertimbangan hal pertama ada hal-hal yang meringankan.
"Dia mengakui perbuatannya, menyesali perbuatannya dan tanggungan keluarga, padahal diganjar hukuman mati.
Itu yang dilihat oleh Pengadilan Tinggi.
Pengadilan Tinggi menilai dengan adanya hal yang meringankan, sehingga merubah hukuman mati menjadi 19 tahun, itu saja pertimbangannya," kata Mas'ud.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ginung Pratidina mengatakan, sudah mendengar putusan itu.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB atas langkah apa yang akan diambil nantinya.
"Kalau saya lihat kan keputusan Pengadilan Tinggi (PT) tidak terlalu jauh bedanya dengan tuntutan kami JPU, kami kan menuntut 20 tahun penjara.
PN menjatuhkan hukuman mati dan PT menjatuhkan hukumannya menjadi 19 tahun, tidak terlalu jauh bedanya, tapi kami tetap akan berkoordinasi dengan pimpinan atas langkah yang akan kami ambil," kata Ginung, Jumat (2/8/2019).
Kuasa hukum Dorfin Felix n, Denny Nur Indra menyambut baik keputusan PT Mataram itu.
Baginya Dorfin Felix akan mendapatkan kesempatan hidup lebih lama karena terbebas dari hukuman mati.
"Ya senang, ini kebahagiaan bagi Dorfin dia bisa lebih lama hidp karena tidak dihukum mati.
Dari hukuman mati jadi 19 tahun itu kan artinya dia punya kesempatan kembali ke negaranya, " kata Denny.
Denny juga telah menyampaikan kabar itu kepada pihak kedutaan Perancis di Jakarta.
Mereka yang akan langsung mengabarkan ke keluarga Dorfin Felix.
LICINNYA Dorfin Felix, Kabur dari Rutan Polda, Divonis Mati, Terbaru Hukuman Matinya Dibatalkan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Banding Diterima, Gembong Narkoba Dorfin Felix Tak Jadi Dihukum Mati", "Ini Alasan Pengadilan Tinggi Mataram Kabulkan Banding Dorfin", "Kesaksian Tahanan soal Pungli di Rutan Polda NTB: Mulai Bayar Sampah, Air hingga Bilik Asmara", "5 Fakta Penangkapan WN Perancis Dorfin Felix, Tertangkap di Hutan hingga Coba Suap Polisi Lagi"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/dorfin-felix2.jpg)