LICINNYA Dorfin Felix, Kabur dari Rutan Polda, Divonis Mati, Terbaru Hukuman Matinya Dibatalkan
Putusan Banding Dorfin Felix ditetapkan majelis hakim yang dipimpin Zainuddin dengan anggota Gusti Lanang Dauh dan Miniardi.
Licinnya Dorfin Felix, Kabur dari Rutan Polda, Divonis Mati, Terbaru Hukuman Matinya Dibatalkan
TRIBUN-MEDAN.COM - Licinnya Dorfin Felix, kabur dari Rutan Polda, divonis mati, terbaru hukuman matinya dibatalkan.
Gembong narkoba Dorfin Felix memang luar biasa.
Dorfin Felix ditangkap 2,4 kg sabu pada 21 September 2018 lalu di Bandara Internasional Lombok.
Dorfin Felix ditahan di Rutan Polda NTB.
Saat ditahan Dorfin mendapat sel istimewa dari Kompol Tuti Maryati Kasubdit Pengamanan Tahanan (Pamtah) Dittahti Polda NTB.
Dalam persidangan Kompol Tuti Maryati sebagai terdakwa gratifikasi di Pengadilan Tipikor Mataram, Rabu (31/7/2019), saksi mengungkap keistimewaan yang dinikmati tersangka Dorfin Felix .
Dorfin Felix menempati blok C lantai tiga yang seharusnya untuk tahanan provos atau anggota kepolisian yang bermasalah. Dorfin menempati sel sendiri, ditutup dengan selimut dan terdapat berbagai fasilutas di dalamnya, termasuk televisi dan jaringan internet, selimut, dan kasur.
Kompol Tuti bahkan membelikan Dorfin Felix ponsel merek Vivo, dari uang Dorfin Felix sendiri yang dikirim orangtuanya dari Perancis.
Saksi yang dihadirkan JPU, Samsul mengatakan, Dorfin Felix memang tahanan istimewa.
Makanannya juga Samsul yang bawakan ke sel atas perintah Tuti.
Nah saat menikmati sel istimewa ini, Dorfin Felix kabur hingga perbuatan Kompol Tuti termasuk jual beli sel pada tersangka narkoba lain terbongkar hingga Kompol Tuti duduk sebagai pesakitan.
Dorfin Felix berhasil tertangkap di hutan Pusuk, Lombok Utara, Jumat (1/2/2019), pukul 22.00 WITA.
Kapolres Lombok Utara AKBP Herman Suriyono mengatakan saat itu Dorfin Felix sempat berupaya menyogok petugas agar bisa kabur kembali.
"Petugas kami tidak tergiur, dia berhasil dibekuk dan dibawa ke Polda NTB, kondisinya cukup lemah dan ada luka gores di bagian kakinya," kata Herman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/dorfin-felix2.jpg)