LICINNYA Dorfin Felix, Kabur dari Rutan Polda, Divonis Mati, Terbaru Hukuman Matinya Dibatalkan
Putusan Banding Dorfin Felix ditetapkan majelis hakim yang dipimpin Zainuddin dengan anggota Gusti Lanang Dauh dan Miniardi.
Saat itu Dorfin Felix mengaku membawa banyak uang yang dibungkus daun pisang.
"Dia itu masih mau sogok anggota.
Anggota menolak.
Dia bawa uang banyak dan menyimpanya dalam bungkusan daun pisang," kata Kapolres Lombok Utara AKBP Herman Suriyono.
Setelah gagal menyuap polisi, Dorfin Felix juga sempat akan melakukan bunuh diri.
Dia merasa depresi karena merasa akan mendapat hukuman berat karena melarikan diri.
"Tapi bisa kami gagalkan. Biasa kan dia sejak ditangkap, mau melakukan aksi bunuh diri," kata Herman.
Setelah Dorfin Felix berhasil ditangkap akhirnya PN Mataram menvonis WN Perancis ini dengan hukuman mati.
Lagi-lagi Dorfin Felix lolos dari hukuman mati setelah banding yang diajukan Dorfin Felix melalui kuasa hukumnya, Dani Nur Indra pada 21 Juni 2019 ke Pengadilan Tinggi Mataram diterima.
Dalam putusan Pengadilan Tinggi Mataram, pidana kepada terdakwa Dorfin menjadi 19 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.
Jika dalam waktu satu bulan denda belum dibayarkan, maka diganti dengan penjara selama 1 tahun.
Surat Keputusan PT Mataram terkait kasus Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika atas terdakwa Dorfin Felix, WNA asal Perancis, dengan putusan No 38/PID.SUS/2019/PT MTR, yang diputus 29 Juli 2019 dan di-upload di website mahkamahagung.go.id pada 30 Juli 2019.
Putusan Banding Dorfin Felix ditetapkan majelis hakim yang dipimpin Zainuddin dengan anggota Gusti Lanang Dauh dan Miniardi.
Juru bicara PT Mataram, Mas'ud mengatakan, keputusan itu telah diserahkan ke Pengadilan Negeri Mataram, bahkan telah bisa diakses publik di website sipp.pn- mataram.go.id.
"Pengadilan Tinggi memperbaiki hukuman terhadap Dorfin Felix yang semula dijatuhkan hukuman mati dan diperbaiki menjadi 19 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar, jika tidak dibayar dalam waktu sepekan diganti hukuman penjara sebulan," kata Mas'ud, Jumat (2/8/2019).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/dorfin-felix2.jpg)