Korupsi PT Inalum

Harta Kekayaan Dante Sinaga, Tersangka Dugaan Korupsi PT Inalum Eks Vice President

Dante Sinaga, Senior Executive Vice President Pengembangan Usaha PT Inalum tahun 2019 memiliki harta kekayaan Rp 9,5 miliar.

Editor: Array A Argus
Facebook
PEJABAT INALUM- Dante Sinaga, Senior Executive Vice President Pengembangan Usaha PT Inalum tahun 2019. 

Ringkasan Berita:
  • Dante Sinaga, mantan Senior Executive Vice President Pengembangan Usaha PT Inalum (2019), ditahan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas dugaan korupsi penjualan aluminium ke PT Prima Alloy Steel Universal (PASU) periode 2018-2024
  • Penahanan berlangsung 20 hari berdasarkan surat perintah Kepala Kejati Sumut, seperti diungkap Asisten Tindak Pidana Khusus Mochammad Jeffry pada 17 Desember 2025
  • Ia ditahan bersama Joko Susilo, Kepala Departemen Sales dan Marketing PT Inalum

 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok Dante Sinaga kini ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dalam perkara dugaan korupsi PT Inalum.

Dante Sinaga ditahan dalam kapasitasnya sebagai Senior Executive Vice President Pengembangan Usaha PT Inalum tahun 2019.

Dalam perkara ini, Dante Sinaga dianggap ikut bertanggungjawab atas dugaan korupsi penjualan aluminium kepada PT Prima Alloy Steel Universal (PASU) tahun 2018 sampai 2024.

Baca juga: Profil Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, Eks Direktur E Bais Jabat Dirjen Imigrasi

Ia pun kemudian ditahan bersama Joko Susilo selaku Kepala Departemen Sales dan Marketing PT Inalum 2019.

"Berdasarkan pertimbangan subjektif terhadap para tersangka, untuk menghindari tersangka mengulangi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti ataupun melarikan diri, penyelidik pidana khusus melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari ke depan dengan surat perintah penahanan yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut, Mochammad Jeffry, Rabu (17/12/2025).

Untuk diketahui, Dante Sinaga pernah secara rutin melaporkan harta kekayaan miliknya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: SOSOK Ebo Noah dari Ghana Disorot Dunia, Ngaku Nabi Sebut Dunia Berakhir saat Natal 2025

Terakhir kali ia melaporkan harta kekayaan miliknya pada 21 Februari 2025.

Saat itu jabatannya Direktur Utama di PT Inalum.

TERSANGKA KORUPSI - Kedua tersangka adalah Joko Susilo Kepala Departemen Sales dan Marketing PT Inalum 2019 dan Dante Sinaga, Senior Executive Vice President Pengembangan Usaha PT Inalum tahun 2019, ditahan Kejatisu dalam kasus korupsi, Rabu (17/12/2025).
TERSANGKA KORUPSI - Kedua tersangka adalah Joko Susilo Kepala Departemen Sales dan Marketing PT Inalum 2019 dan Dante Sinaga, Senior Executive Vice President Pengembangan Usaha PT Inalum tahun 2019, ditahan Kejatisu dalam kasus korupsi, Rabu (17/12/2025). (TRIBUN MEDAN/Anugrah Nasution)

Harta Kekayaan

Bila melihat harta kekayaan milik Dante Sinaga, jumlahnya mencapai Rp 9,5 miliar.

Jumlah tersebut bertambah dari tahun ke tahun.

Pada laporan tahun 2019, harta kekayaannya mencapai Rp 8.489.403.898.

Baca juga: Harta Kekayaan Nara Palentina Naibaho, Jaksa Kontroversi di Deli Serdang Cuma Rp 4 Juta

Kemudian pada laporan 2018, harta kekayaannya mencapai Rp 6.511.795.853

Lalu, untuk laporan harta kekayaan pada 2017, jumlahnya mencapai Rp 4.208.567.734.

Bila dilihat, harta kekayaan Dante Sinaga bertanbah setiap tahun.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved