TRIBUN WIKI
Harta Kekayaan Dwi Januanto Nugroho, Dirjen Kemenhut yang Sebut Kayu saat Banjir dari Pohon Lapuk
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan di Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Dwi Januarto punya kekayaan Rp 777 juta
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Ringkasan Berita:
- Dwi Januarto Nugroho adalah Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan
- Ia bertugas bertugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan dalam pencegahan, pengamanan, penyidikan, dan penerapan hukum administrasi, perdata, serta pidana di bidang kehutanan
- Dwi Januarto merupakan lulusan UGM angkatan 1994
- Dwi Januarto memiliki harta kekayaan Rp 777 juta
TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok Dwi Januanto Nugroho tengah jadi sorotan masyarakat di tengah bencana banjir yang terjadi pulau Sumatera.
Dwi Januanto Nugroho adalah Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan.
Ia bertugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan dalam pencegahan, pengamanan, penyidikan, dan penerapan hukum administrasi, perdata, serta pidana di bidang kehutanan.
Baca juga: SOSOK dan Harta Kekayaan Kompol Agustinus Chandra Pietama yang Dicopot Karena Isu Pemerasan Polisi
Baru-baru ini, namanya ikut disorot setelah Dwi Januanto Nugroho menyebut bahwa kayu yang terbawa banjir besar kemungkinan berasal dari kayu lapuk.
Keterangan itu kemudian menuai pro kontra di masyarakat.
"Terkait pemberitaan yang berkembang, saya perlu menegaskan bahwa penjelasan kami tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir," ungkap Dwi dalam keterangannya, Sabtu (29/11/2025) dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Heru Mardiansyah, Dirut Bank Sumut yang Baru Punya Utang Rp 2,6 Miliar
Lantas, seperti apa sosok Dwi Januanto Nugroho ini?
Sosok Dwi Januanto Nugroho
Dwi Januanto Nugroho adalah Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan di Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.
Ia memiliki gelar Dr., S.Hut., M.B.A. dan bertugas memimpin Direktorat Jenderal yang mengurusi kebijakan perlindungan hutan dan penegakan hukum di sektor kehutanan, termasuk pencegahan, pengawasan, dan tindakan terhadap pelanggaran kehutanan.
Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Kombes Julihan Muntaha Kabid Propam Polda Sumut yang Diterpa Isu Pemerasan
Fokus utama mereka adalah melawan pembalakan liar, perambahan, dan kebakaran hutan dengan pendekatan ilmiah dan berbasis teknologi.
Dwi Januarto Nugroho diketahui merupakan alumni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) angkatan 1994.
Dalam kariernya, Dwi Januanto Nugroho menekankan pendekatan keadilan restoratif dan pemulihan hutan sebagai bagian dari penegakan hukum agar pelaku pelanggaran jera serta memulihkan hutan yang rusak.
Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Irjen Argo Yuwono yang Ditarik dari Kementerian UMKM, Kini Balik ke Polri
Harta Kekayaan
Dwi Januanto Nugroho memiliki harta kekayaan sebesar Rp 777.000.000.
Ia telah melaporkan harta kekayaannya itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 21 Maret 2025 untuk periodik 2024.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dwi-Januanto-Nugroho-2.jpg)