Berita Viral

SOSOK dan Harta Kekayaan Kompol Agustinus Chandra Pietama yang Dicopot Karena Isu Pemerasan Polisi

Kompol Agustinus Chandra Pietama adalah perwira polisi yang menjabat sebagai Kasubbid Paminal Bid Propam Polda Sumut.

Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN
DICOPOT- Kompol Agustimus Chandra Pietama, Kasubbid Paminal Polda Sumut dicopot dari jabatannya karena isu pemerasan. Ia dicopot bersama atasannya Kombes Julihan Muntaha. 

Ringkasan Berita:

 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok Kompol Agustinus Chandra Pietama tengah jadi sorotan masyarakat, terlebih-lebih di jajaran kepolisian.

Kompol Agustinus Chandra Pietama adalah Kasubbid Paminal Propam Polda Sumut.

Subbid Paminal (Subbidang Pengamanan Internal) adalah bagian dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) di lingkungan kepolisian, yang bertugas khusus dalam fungsi pengamanan internal di institusi Polri.

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Heru Mardiansyah, Dirut Bank Sumut yang Baru Punya Utang Rp 2,6 Miliar

Tugas Subbid Paminal meliputi pembinaan dan pelaksanaan fungsi pengamanan internal, yang mencakup pengamanan personel (menta kepribadian, penelitian personel), pengamanan materiil (aset Polri, barang milik negara), pengamanan kegiatan (operasi dan kegiatan Polri), serta pengamanan bahan keterangan (dokumen dan informasi rahasia).

Secara umum, Subbid Paminal bertanggung jawab terhadap pengawasan internal agar anggota Polri menjalankan tugasnya dengan profesional, serta melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan anggota Polri.

Mereka juga merumuskan kebijakan teknis pengamanan internal dan mengelola administrasi pengamanan di lingkungan kepolisian.

Mabes Polri menonaktifkan Kombes Julihan Muntaha dari jabatannya sebagai Kepala Bidang (Kabid)  Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut, Selasa (25/11/2025). Selain Kombes Julihan, mabes polri juga menonaktifkan Kompol Agustinus Chandra Pietama dari Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pengamanan Internal (Paminal) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut. (KOLASE FOTO TRIBUN-MEDAN.COM/FREDY SANTOSO/HAIKAL)
Mabes Polri menonaktifkan Kombes Julihan Muntaha dari jabatannya sebagai Kepala Bidang (Kabid)  Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut, Selasa (25/11/2025). Selain Kombes Julihan, mabes polri juga menonaktifkan Kompol Agustinus Chandra Pietama dari Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pengamanan Internal (Paminal) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut. (KOLASE FOTO TRIBUN-MEDAN.COM/FREDY SANTOSO/HAIKAL) (TRIBUN MEDAN/TRIBUN-MEDAN.COM/FREDY SANTOSO/HAIKAL)

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Kombes Julihan Muntaha Kabid Propam Polda Sumut yang Diterpa Isu Pemerasan

Namun, Kompol Agustinus Chandra Pietama justru diduga melakukan pelanggaran tugasnya.

Ia terseret isu pemerasan bersama Kombes Julihan Muntaha, yang tak lain merupakan Kabid Propam Polda Sumut.

Kompol Agustinus Chandra Pietama disebut-sebut sebagai 'kaki tangan' Kombes Julihan Muntaha dalam melakukan dugaan tindak pemerasan terhadap sesama anggota polisi yang terlibat masalah, baik etik maupun hukum.

Keduanya dituduh meminta uang dari ratusan hingga miliaran rupiah.

Tuduhan serius itu dilayangkan oleh akun TikTok @tan_jhonson88.

Baca juga: Profil Ronny Pasla, Kiper Timnas Indonesia yang Gagalkan Tendangan Pele Meninggal Dunia Usia 79

Akibat tuduhan serius ini, Kompol Agustinus Chandra Pietama dicopot dari jabatannya.

Ia pun kini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Sumut.

Sosok Kompol Agustinus Chandra Pietama

Kompol Agustinus Chandra Pietama merupakan perwira menengah di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved