TOPIK
Sidang Lanjutan Korupsi Jalan Sumut
-
Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu pun mendorong agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengusut kasus korupsi ini.
-
Hakim lalu membacakan nama-nama orang yang pernah menerima uang dari Kirun dan Reyhan.
-
Aliran uang korupsi jalan ke Kasatker PJN I Medan Dicky Erlangga mencapai Rp 850 Juta.
-
Komisaris PT Dalihan Na Tolu Grup (DNG), Taufik Hidayat Lubis mengakui telah membuat tabel pembagian fee proyek pembangunan jalan Sumut.
-
JPU Rudi Dwi Prastyono menanyakan kepada Meriam, terkait aliran dana yang diberikan kepada Heliyanto.
-
Selama tahun 2024, Kirun lewat bendahara PT DNG Mariam mengirimkan uang Rp 2,3 milliar.
-
Dicky tercacat menerima uang hasil kongkalikong pengerjaan proyek yang dikerjakan oleh perusahaan Kirun.
-
Namun kata Taufik, uang tersebut belum diberikan, sebab Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlebih dahulu menjaring Topan
-
Ketiga saksi adalah Taufik Hidayat Lubis selaku direktur PT DNG, kemudian bendahara PT DNG Mariam serta Cindy Aninda karyawan agen link.