Sidang Lanjutan Korupsi Jalan Sumut

Mulyono, Eks Kadis PUPR Sumut dapat Rp2,3 Miliar dari Kirun, Hakim: Wajib Sprindik Baru

Selama tahun 2024, Kirun lewat bendahara PT DNG Mariam mengirimkan uang Rp 2,3 milliar.

|
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
SIDANG KORUPSI - Jaksa Penuntut Umum membuka dokumen barang bukti yang menunjukkan pengiriman uang kepada sejumlah pihak di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (15/10/2025). 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN- Mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara Mulyono mendapatkan aliran uang dari Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun. 

Selama tahun 2024, Kirun lewat bendahara PT DNG Mariam mengirimkan uang Rp 2,3 milliar.

Uang itu disebut sebagai komitmen fee terhadap Mulyono lantaran telah membantu memenangkan tender perusahaan milik Kirun. 

Pernyataan itu disampaikan Mariam saat dihadirkan sebagai saksi dengan terdakwa Kirun dan Direktur PT Rona Mora Muhammad Rayhan Dulasmi, Rabu (15/10/2025). 

"Kepada Mulyono sebesar Rp2,380 miliar, ini benar ini?, " kata ketua majelis hakim Khamozaro Waruwu. 

Mariam membenarkan telah mentransfer uang tersebut kepada Mulyono dan banyak pihak lainnya. 

"Iya benar yang mulia seperti yang ada dalam catatan itu," kata Mariam. 

Mendengar jawaban itu, hakim terlihat berang sambil mengkonfirmasi kembali pernyataan Mariam. 

"Kalau dari keterangan saudara ya Mariam, itu kadis PUPR dimasa itu telah menerima uang dari anda dan rasuli sudah Rp 2,3 milliar," kata hakim. 

"Iya pak," jawab Mariam. 

Hakim kemudian menyampaikan bila terhadap orang orang yang menerima aliran uang dari Kirun seperti halnya Mulyono perlu diusut. 

Hakim pun menyampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum agar mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru. 

"Artinya apa, ini orang wajib diterbitkan sprindiknya kalau benar itu, ya," kata hakim.

Di penutup sidang, Kirun yang ditanya mengenai keterangan saksi tidak membantah keterangan Mariam. 

"Tidak ada keberatan (soal keterangan saksi), yang mulia," kata Kirun. 

(cr17/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved