TAG
Sertu Yalpin Tarzun
-
Selundupkan 75 Kg Sabu Bareng Dua Anggota TNI AD, Dua Warga Kalimantan Barat Divonis Hukuman Mati
Dua warga Kalimantan Barat yang turut serta memasok 75 Kg sabu divonis hukuman mati oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan
Kamis, 8 Juni 2023 -
Dua Anggota TNI AD Pemasok 75 Kg Sabu Nangis Terisak Divonis Pecat dan Seumur Hidup, Sujud di Lantai
Dua anggota TNI AD yang pasok 75 Kg sabu sujud menangis terisak divonis seumur hidup dan dipecat dari kesatuan
Rabu, 31 Mei 2023 -
2 Prajurit TNI Divonis Ringan padahal Kasus Narkoba Terbesar sejak 2019
Vonis Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan lebih ringan dari tuntutan Oditur Mayor Chk R Panjaitan
Selasa, 30 Mei 2023 -
2 Anggota TNI AD Jadi Kurir Sabu Menangis dan Bersujud Bebas dari Hukuman Mati, Divonis Seumur Hidup
Dua Anggota TNI AD yang menjadi kurir Narkoba menangis hingga bersujud usai lolos dari hukuman mati dalam persidangan di pengadilan Militer I-02 Medan
Selasa, 30 Mei 2023 -
Dua Oknum TNI AD Kurir Sabu 75 Kg dan 40 Ribu Butir Ekstasi Divonis Penjara Seumur Hidup
Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan yang jadi kurir sabu 75 kg dan ekstasi 40 ribu butir divonis pidana penjara seumur hidup.
Senin, 29 Mei 2023 -
Berita Foto: Menangis dan Bersujud, Dua Oknum TNI Kurir Sabu 75 Kilogram LOLOS Dari Pidana Mati
Usai divonis pidana penjara seumur hidup, Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan sujud dihadapan Majelis hakim dalam persidangan.
Senin, 29 Mei 2023 -
Berita Foto: Lolos dari Pidana Mati, Dua Oknum TNI Kurir Sabu 75 Kg dan 40 Ribu Butir Ekstasi
Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan yang jadi kurir sabu 75 kg dan ekstasi 40 ribu butir divonis pidana penjara seumur hidup.
Senin, 29 Mei 2023 -
DETIK-DETIK Dua Oknum TNI Kurir Sabu 75 Kg dan 40 Ribu Butir Ekstasi, Divonis Penjara Seumur Hidup
Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan yang jadi kurir sabu 75 kg dan ekstasi 40 ribu butir divonis pidana penjara seumur hidup
Senin, 29 Mei 2023 -
Dua Oknum TNI Kurir Sabu 75 Kg dan 40 Ribu Butir Ekstasi, Lolos dari Pidana Mati, Ini Isi Putusannya
Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan yang jadi kurir sabu 75 kg dan ekstasi 40 ribu butir divonis pidana penjara seumur hidup.
Senin, 29 Mei 2023 -
Molor 5 Jam, Vonis Dua Oknum TNI AD Pemasok 75 Kg Sabu tak Kunjung Dibacakan
Sidang pembacaan vonis dua anggota TNI AD pemasok 75 Kg sabu molor hingga lima jam lamanya
Senin, 29 Mei 2023 -
Pasok 75 Kg Sabu, Dua Anggota TNI AD Dituntut Hukuman Mati, Hari Ini Jalani Vonis
Dua oknum TNI AD, yakni Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan dituntut hukuman mati, dan akan jalani vonis hari ini
Senin, 29 Mei 2023 -
Akhir Karier 2 Oknum TNI di Medan Ditangkap Bawa Sabu 75 Kg, Dituntut Mati oleh Pengadilan Militer
Kedua terdakwa telah merusak nama institusi TNI dan membuat rusaknya kesehatan fisik generasi muda bangsa.
Kamis, 18 Mei 2023 -
Dua Oknum TNI Ini Dituntut Pidana Mati, Jadi Kurir 75 Kilo Sabu dan 40 Ribu Butir Pil Ekstasi
Dua oknum TNI, Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan dituntut pidana mati di Pengadilan Militer I-02 Medan.
Selasa, 16 Mei 2023 -
Dua Oknum TNI AD Pasok 75 Kg Sabu dan 40.000 Ekstasi, Dua Warga Sipil Dituntut Hukuman Mati
Dua oknum TNI AD memasok 75 Kg sabu dan 40.000 butir ekstasi bersama dua warga Kalimantan Barat
Rabu, 19 April 2023 -
Ngantar 75 Kg Sabu Bareng Dua Oknum TNI AD, Dua Warga Kalbar Dituntut Hukuman Mati
Dua warga Kalimantan Barat yang nekat jadi kurir 75 Kg sabu dan 40.000 butir ekstasi dituntut hukuman mati oleh jaksa di PN Medan
Selasa, 18 April 2023 -
2 Prajurit TNI Berkali-kali Jadi Kurir Narkoba sebelum Ditangkap Bawa 75 Kg Sabu dan 45 Ribu Ekstasi
Dua prajurit TNI bernama Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan mengakui perbuatannya menjadi kurir narkoba
Kamis, 16 Maret 2023 -
Diupah Rp 150 Juta, Dua Oknum Anggota TNI AD Pasok 75 Kg Sabu dari Kota Tanjungbalai
Dua oknum anggota TNI AD mengaku sudah dua kali memasok sabu dari Kota Tanjungbalai ke Kota Medan
Kamis, 16 Maret 2023 -
Gembong Narkoba Bernama Zack Kendalikan 2 Oknum Anggota TNI Pasok 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Ekstasi
Dua oknum anggota TNI AD, Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Herman dikendalikan gembong narkoba bernama Zack
Kamis, 9 Maret 2023 -
75 Kg Sabu Disembunyikan 2 Oknum Anggota TNI AD di Doorsmeer Depan Komplek Yonif 121/Macan Kumbang
Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan sempat menyembunyikan 75 Kg sabu beserta 40.000 butir ekstasi di depan Komplek Yonif 121/Macan Kumbang
Rabu, 8 Maret 2023 -
Nasib 2 Prajurit TNI AD yang Nekat Jadi Kurir 70 Kg Sabusabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi
Dua oknum TNI AD bernama Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Herman terancam Pemberhentian Tidak dengan Hormat
Jumat, 16 Desember 2022