Berita TNI
2 Prajurit TNI Berkali-kali Jadi Kurir Narkoba sebelum Ditangkap Bawa 75 Kg Sabu dan 45 Ribu Ekstasi
Dua prajurit TNI bernama Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan mengakui perbuatannya menjadi kurir narkoba
TRIBUN-MEDAN.COM - Dua prajurit TNI bernama Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan mengakui perbuatannya menjadi kurir narkoba.
Pengakuan keduanya disampaikan saat menjadi saksi pada sidang di Pengadilan Negeri Medan pada 15 Maret 2023.
Sertu Yalpin menceritakan sudah berkali-kali mengantarkan narkoba jenis sabu dengan ibalan Rp 2 juta per bungkus.
Prajurit TNI ini bahkan pernah diupah Rp 80 juta untuk mengantarkan barang haram ke Surabaya, Jawa Timur.
Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan ditangkap di Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, pada awal Desember 2022 dengan barang bukti 75 kg sabu dan 45 ribu butir ekstasi.
Barang haram ini didapat kedua prajurit TNI dari pria bernama Zack di Tanjungbalai untuk diantarkan kepada terdakwa Yogi Saputra Dewa dan Syahril Bin Syamsudin.
Kini proses hukum keduanya sedang berlangsung di Polisi Militer Daerah Militer I/BB.
Saksikan videonya pada:
| Resmi Berubah Syarat Usia dan Tinggi Badan Rekrutmen Bintara dan Tamtama TNI AD |
|
|---|
| WARGA MEDAN Kaget Histeris Lihat Presiden Jokowi di Lebaran Kedua, Bobby dan Kahiyang ikut Temani! |
|
|---|
| PRABOWO Bertemu Mantan Anggota setelah 27 Tahun Terpisah |
|
|---|
| PANGLIMA Yudo Khawatir Prajurit TNI Dibekali Alat Saat Ikut Pengamanan Demo di Pulau Rempang! |
|
|---|
| AKSI LICIK 3 Anggota TNI Nyamar Jadi Polisi Bodong, Lalu Peras dan Aniaya Pemuda Aceh hingga Tewas! |
|
|---|