TAG
Kapolsek Baito
-
Terbukti Minta Uang Damai Guru Supriyani, Hukuman Eks Kapolsek Baito, Ipda IM Kini Kena Demosi
Hal tersebut setelah kedua terbukti melanggar kode etik polisi terkait kasus guru honorer Supriyani terkait permintaan sejumlah uang.
Jumat, 6 Desember 2024 -
PENGAKUAN Idris Eks Kapolsek Baito Peras Rp2 Juta ke Guru Supriyani, untuk Beli Semen Renov Ruangan
Inilah pengakuan Muhamad Idris eks Kapolsek Baito peras Rp2 juta ke guru honorer Supriyani untuk beli semen padahal hartanya capai Rp1 miliar
Kamis, 5 Desember 2024 -
Terbukti Sudah Kapolsek Baito Terima Uang Damai Supriyani Rp 2 Juta, Eks Kabareskrim: Dipidana
Propam Polda Sultra mengaku telah menemukan bukti permintaan uang sebesar Rp 2 juta kepada Supriyani, yang dilakukan eks Kapolsek Baito
Senin, 18 November 2024 -
TAK Puas Dicopot, Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Diminta Dipenjara Buntut Uang Damai Supriyani
Tak puas cuma dicopot, Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim diminta harus dipenjara buntut minta uang damai Rp2 juta di kasus guru honorer Supriyani
Rabu, 13 November 2024 -
Susno Duadji Tanggapi Pencopotan Kapolsek Baito, Tak Cukup Dicopot: Bisa Diproses Pidana
Menurutnya, pencopotan Kapolsek Baito itu menandakan ada kesalahan dalam penyidikan.
Rabu, 13 November 2024 -
KETIKA Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Dicopot, Guru Supriyani Dituntut Bebas oleh Jaksa
Polemik kasus guru honorer Supriyani yang dituduh aniaya muridnya dan dimintai uang damai Rp 50 juta, akhirnya makin terang benderang.
Senin, 11 November 2024 -
Akhirnya Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Dicopot Buntut Guru Supriyani
Nasib Iptu Muhammad Idris dicopot dari jabatannya dari Kapolsek Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Senin, 11 November 2024 -
NASIB Iptu Muh Idris Dicopot dari Jabatan Kapolsek Baito, Disebut Minta Uang Rp 2 Juta ke Supriyani
ptu Muhammad Idris dicopot dari jabatan Kapolsek Baito Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) setelah terlibat penahanan guru honorer Supriyani.
Senin, 11 November 2024 -
Harta Kekayaan Kapolsek Baito, Ipda Muhammad Idris Dicopot Imbas Dugaan Kasus Uang Damai Supriyani
Terkuak sosok di balik uang damai sebesar Rp 50 juta kasus guru honorer Supriyani. Ia adalah Ipda Muhammad Idris, Kapolsek Baito.
Senin, 11 November 2024 -
Nasib Kapolsek Baito Kini Diperiksa Propam, Ada Indikasi Minta Uang Rp 2 Juta Kasus Guru Supriyani
Tak hanya sang kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Baito Bripka Amiruddin pun turut diperiksa, termasuk mantan Kanit Reskrim Polsek Baito bernama Jefri.
Rabu, 6 November 2024 -
BUNTUT KASUS Guru Supriyani, Kasi Pidum Kejari Konsel Dicopot, Kini 7 Polisi Diperiksa Propam
Buntut Kasus Guru Supriyani, Kasi Pidum Kejari Konsel Dinonaktifkan, Kapolsek Baito Iptu Muhammad Idris dan 6 Anak Buahnya Diperiksa Propam Polda
Selasa, 5 November 2024 -
Sampai Muntah-muntah, Kades Dipaksa Buat Kesaksian Palsu Kasus Supriyani: Diarahkan Pak Kapolsek
Bahkan kata Andre pihak Polsek Baito sudah menyiapkan surat pengakuan di atas materai soal pernyataan itu.
Senin, 4 November 2024 -
KADES Rokiman Bongkar Kebohongan Kapolsek Baito Soal Uang Damai Rp 50 Juta ke Guru Supriyani
Kepala Desa Rokiman mengungkapkan bahwa Kapolsek Baito terlibat dalam permintaan uang damai ke Supriyani,
Minggu, 3 November 2024 -
Dipanggil Propam, Jawaban Kapolsek Baito Soal Uang Damai 50 Juta Untuk Kasus Supriyani
ia didampingi kuasa hukum menjelaskan soal informasi uang Rp50 juta di hadapan penyidik Propam, yang mengenakan baju putih.
Minggu, 3 November 2024 -
SOSOK Idris Kapolsek Baito Disebut Dalang Uang Damai Rp50 Juta Kasus Supryani dan Intimidasi Kades
Inilah sosok Muhammad Idris, Kapolsek Baito yang disebut dalang dari permintaan uang damai Rp50 juta dalam kasus guru honorer Supriyani
Jumat, 1 November 2024 -
KADES Baito Bongkar Uang Damai Rp50 Juta Kasus Supriyani, Ternyata Disuruh Kapolsek,Permintaan Kanit
Kepala Desa Baito, Rokiman bongkar soal uang damai Rp50 juta yang diminta kepada guru honorer Supriyani yang dipenjara setelah dituding aniaya siswany
Jumat, 1 November 2024