Sumut Terkini
Rakor Perlindungan Nelayan dengan Konsulat Jendral RI Penang, Bahas Pencegahan Lintas Batas Perairan
Sulaiman menilai, peningkatan kapasitas kapal dan alat tangkap juga menjadi bagian penting agar nelayan memperoleh hasil tangkapan
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Penjabat Sekretaris Daerah Sumut Sulaiman Harahap mengatakan, Pemerintah Provinsi terus memperkuat upaya pencegahan agar nelayan tidak melintasi batas wilayah perairan Indonesia.
Dijelaskannya, ada tiga langkah strategis yang diperlukan yakni meningkatkan edukasi kepada nelayan, memperkuat kapasitas armada dan alat tangkap, serta mempererat koordinasi hukum dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Penang, Malaysia.
Dijelaskannya, ketiga langkah tersebut membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga perwakilan Indonesia di luar negeri.
"Saya harap Pemkab/Pemko dan Pemprov memperkuat edukasi ke nelayan terkait batas wilayah dan apa hukumannya ketika melanggar, mereka juga perlu diedukasi terkait teknologi GPS, koordinat sehingga benar-benar akurat terkait batas," kata Sulaiman Harahap saat rapat bersama jajaran Konsulat Jenderal RI Penang, di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (7/7/2026).
Sulaiman menilai, peningkatan kapasitas kapal dan alat tangkap juga menjadi bagian penting agar nelayan memperoleh hasil tangkapan yang lebih baik tanpa harus mendekati perbatasan perairan Indonesia-Malaysia.
"Di sisi lain, koordinasi hukum dengan KJRI Penang juga akan terus diperkuat untuk memberikan perlindungan bagi nelayan apabila menghadapi persoalan di wilayah perbatasan," ucapnya.
Sulaiman juga meminta pemerintah kabupaten/kota di wilayah pesisir timur Sumut untuk menggalakkan pembangunan rumpon sebagai upaya meningkatkan produktivitas nelayan di perairan Indonesia.
"Ini perlu kita galakkan, membuat rumpon-rumpon tetapi juga harus terukur, jangan pulak nanti rumponnya malah jadi sampah di lautan, dengan begitu nelayan kita tidak perlu jauh-jauh ke batas perairan untuk menangkap ikan," ujar Sulaiman.
Sementara itu, Konsul Jenderal RI di Penang, Wanton Saragih, mengungkapkan tren penangkapan nelayan asal Sumut oleh aparat Malaysia menunjukkan penurunan yang sangat signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2023 tercatat sebanyak 123 kasus, kemudian turun menjadi 24 kasus pada 2024, 19 kasus pada 2025, dan hingga pertengahan 2026 hanya tercatat lima kasus.
Menurut Wanton, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para nelayan mengenai batas wilayah perairan serta konsekuensi hukum apabila melanggarnya.
"Setelah kita bersama-sama gencar melakukan edukasi, sosialisasi kepada nelayan hasilnya signifikan, kami sangat apresiasi Pemprov Sumut, Pemda, Pemko yang berada di pesisir timur, kita berharap ini terus bisa kita lakukan," jelasnya.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Lapas Labuhanruku Batubara Digeruduk Ratusan Orang, Ini Penyebabnya |
|
|---|
| Kunker DPRD Sumut ke Kantor Bupati Deli Serdang, Bupati Absen karena Hadiri Acara Ini |
|
|---|
| Jumlah Mahasiswa KKN UNIMED di Samosir Meningkat, Wabup Terima 2.372 Mahasiswa Disebar di 59 Desa |
|
|---|
| Pemko Tanjungbalai Putihkan Denda Pajak Bumi Bangunan, Begini Syarat Mendapatkannya |
|
|---|
| Kejari Samosir Berdalih Kumpulkan Bukti, Tersangka Korupsi Bantuan Bencana di Samosir Belum Ditahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pj-Sekda-Sumut-Sulaiman-Harahap-saat-memimpin-Rapat.jpg)