Selasa, 7 Juli 2026

Sumut Terkini

Pemko Tanjungbalai Putihkan Denda Pajak Bumi Bangunan, Begini Syarat Mendapatkannya

Pemerintah Kota Tanjungbalai menghapus denda pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) masyarakat sebesar Rp 10,7 miliar.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/Alif Al Qadri Harahap
PEMUTIHAN DENDA - Kepala BPKPD Tanjungbalai, Siti Fatimah menerangkan terkait pemusnahan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp 10,7 miliar, Selasa (7/7/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Pemerintah Kota Tanjungbalai menghapus denda pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) masyarakat sebesar Rp 10,7 miliar.

Denda pajak Bumi dan Bangunan yang dihapuskan secara otomatis ini tercatat sejak 2014 hingga 2025.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tanjungbalai, Siti Fatimah mengaku, penghapusan denda ini dalam menyambut hari ulang tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke 81.

"Denda ini akan otomatis berlaku tanpa harus mengajukan permohonan, jadi, bagi yang membayar pajak dari 1 Juli, hingga 31 Agustus, akan ada penghapusan denda secara otomatis," kata Kepala BPKPD Kota Tanjungbalai, Siti Fatimah, Selasa (7/7/2026).

Katanya, pembayaran PBB yang dilakukan merupakan bentuk kontribusi masyarakat untuk mendukung pembangunan di Kota Tanjungbalai.

"Caranya hanya melampirkan SPPT PBB-P2 atau non PBB-P2, fotocopy KTP, dan langsung datang ke loket. Tanpa harus membuat surat permohonan, langsung saja datang secara otomatis akan terhapus denda," katanya.

Katanya, jumlah keseluruhan masyarakat yang wajib pajak belum membayar PBB-P2, mulai tahun 2014 hingga 2025, ada sekitar 234.118 orang yang belum membayarkan pajak.

"Dari 234.118 orang tersebut, ada besaran jumlah pokok yang harus dibayarkan sekitar Rp 25.385.428.135 dengan denda Rp 10.728.669.588. yang akan dihapus tersebut adalah denda dari PBB-P2," terang Siti.

Sehingga, ia menghimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan penghapusan denda pajak sembari membayar pajak.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Round of 16 - Babak 16 Besar
Selasa, 7 Juli 2026 | 02:00 WIB
Portugal
Portugal
0 - 1
Spain
Spanyol
Round of 16 - Babak 16 Besar
Selasa, 7 Juli 2026 | 07:00 WIB
United States
Amerika Serikat
1 - 4
Belgium
Belgia
Round of 16 - Babak 16 Besar
Selasa, 7 Juli 2026 | 23:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Egypt
Mesir
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved