Selasa, 7 Juli 2026

Sumut Terkini

Kronologi di Balik Viral Ketua RT di Deli Serdang, Diduga Pungli Warga dengan Modus Proposal

Ketua RT sudah meminta maaf dan tidak lagi mengulangi perbuatannya sementara korban sudah memaafkan. 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PERMINTAAN MAAF - Ketua RT 09 Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Seituan, Safaruddin (dua dari kanan) menyampaikan permintaan maaf atas kesalahannya kepada korban pungli, Siti Minggu (5/7/2026). Kasus ini disepakati oleh kedua belah pihak selesai sampai disini. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Ketua RT di Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang viral usai melakukan pungutan liar (pungli) terhadap warganya sendiri.

Dengan modus membuat proposal untuk pembangunan bahu jalan, perbaikan lampu jalan umum dan pemotongan rumput jalan, Ketua RT meminta uang kepada salah satu warga dengan tambahan kalimat dugaan intimidasi.

Dituliskan kalau biaya yang dibutuhkan sebesar Rp 7.355.000.

Meski korban sempat memberi yang Rp 50 ribu namun karena keberatan lalu kedatangan Ketua RT itupun divideokan dan diunggah ke media sosial hingga akhirnya viral. 

Baca juga: Korupsi BBM Subsidi, Nasib Eks Camat Medan Polonia dan Dua Anak Buahnya Dikurung 16 Bulan Penjara

Baca juga: Kasus Korupsi Menggurita di Langkat: Proyek Mebel Sekolah Rp48,4 Miliar Disorot

Baca juga: DAFTAR Nama Siswa MAN 1 Medan yang Raih Emas di Jepang, Inovasi Limbah Kulit Buah Jadi Batu Bata

Informasi yang dihimpun oknum Ketua RT itu bernama Safaruddin yang baru beberapa bulan diangkat menjadi Ketua RT 09 RW 02.

Sementara korbannya adalah Siti warga Gang Dame Dusun XI Desa Bandar Klippa.

Korban mempunyai usaha penjualan tas di toko yang ada di Jalan Medan Batang Kuis kawasan Simpang Jodoh Desa Bandar Klippa. 

Setelah video pungli viral di media sosial, difasilitasi Pemerintah Kecamatan Percut Seituan kedua belah pihak pun akhirnya sepakat tidak memperpanjang masalah.

Ketua RT sudah meminta maaf dan tidak lagi mengulangi perbuatannya sementara
korban sudah memaafkan. 

Kades Bandar Klippa, Suripno yang dikonfirmasi sempat menyampaikan berbagai fakta.

Ia mengaku apa yang dilakukan oleh Ketua RT itu diluar sepengetahuannya.

Ia juga tidak pernah mengangkat yang bersangkutan menjadi Ketua RT karena diangkat oleh Kepala Dusun XI.

Ia membenarkan kedua belah pihak sudah sepakat untuk tidak lagi memperpanjang masalah dan sudah meminta maaf dan memaafkan. 

"Aku nggak tahu menahu, Mis komunikasi aja ini. Itu inisiatif warga situ dan RT (ada biaya yang dikenakan) dan berlangsung terus menerus. Cuma ada yang salah komunikasi jadi ada yang tersinggung," ujar Suripno. 

Mengenai lembaran proposal yang berkop atau berkepala surat disampaikan merupakan inisiatif dari Ketua RT.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Round of 16 - Babak 16 Besar
Selasa, 7 Juli 2026 | 02:00 WIB
Portugal
Portugal
VS
Spain
Spanyol
Round of 16 - Babak 16 Besar
Selasa, 7 Juli 2026 | 07:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Belgium
Belgia
Round of 16 - Babak 16 Besar
Selasa, 7 Juli 2026 | 23:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Egypt
Mesir
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved