Sumut Terkini
Satpol PP Deli Serdang Diduga Aniaya Remaja di Patumbak, Korban Digebuki hingga Disunduti Api Rokok
Korban diduga digebuki, hingga disuruh tiarap sambil punggungnya disunduti api rokok.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- AS (16), warga Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang diduga menjadi korban penganiayaan.
Korban diduga digebuki, hingga disuruh tiarap sambil punggungnya disunduti api rokok.
Dalam kasus ini, terduga pelakunya merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Baca juga: Viral 2 Pria Mengatasnamakan RT Lakukan Pungli ke Pedagang Pakaian, Minta Uang Perbaikan Lampu Jalan
Baca juga: Begal Sadis Ditangkap di Belawan, Polisi Sita Senapan Angin Rakitan
Baca juga: KPK Bantah Isu Kebocoran Informasi Internal Terkait OTT terhadap Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Menurut kuasa hukum korban, Thomas Tarigan, bahkan personel Satpol PP diduga hendak membuat tato di punggung AS, menggunakan api rokok.
"Ketika diamankan, dimasukkan ke dalam truk disuruh tiarap diduga punggungnya dipijak menggunakan sepatu, dan disunduti menggunakan api rokok,"kata Thomas Tarigan, Senin (6/7/2026).
"Pengakuannya, dan dari luka yang dialami, ia hendak dibuat tato bertuliskan nama korban menggunakan api rokok,"sambungnya.
Thomas mengatakan, dalam kasus ini yang melapor ialah Marhenis Sembiring (43), ayah dari MS.
Laporan mereka tertuang dalam bukti laporan LP/1084/VII/2026/SPKT Polda Sumut, tanggal 6 Juli 2026.
Dugaan penganiayaan bermula pada Minggu 28 Juni 2026 kemarin, sekira pukul 01:30 WIB, sampai 04:30 WIB, saat, BNN Deli Serdang yang dipimpin Kombes Josua Tampubolon, Satpol PP, TNI, dan dinas Pariwisata melakukan razia di Cafe Kita, Jalan Patumbak - Talun Kenas, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Saat itu, sejumlah pengunjung kafe diperiksa urinenya, dan yang positid diamankan.
Akan tetapi, terjadi keributan berupa penyerangan karena tak terima orang-orang tersebut diamankan.
Karena rusuh, ada juga yang ditangkap karena dianggap menghalangi petugas, serta memprovokasi.
Baca juga: BPK Sumut Apresiasi Kejeruan Metar Bilad Deli, Hidupkan Tradisi Sunat Melayu
Baca juga: Beda dengan Bupati Langkat, KPK Belum Perlihatkan Yaqub, Tidak Dibawa ke Jakarta
Baca juga: Korupsi Dana BBM, Camat Polonia Medan dan Dua Lainnya Divonis 16 Bulan
Dari enam orang yang sempat diamankan, salah satunya adalah AS (16), remaja dibawah umur.
Penganiayaan berlangsung di dua tempat, pertama di sekitar lokasi, dan kedua ketika korban, serta beberapa orang lainnya dibawa ke Polrestabes Medan.
Di dalam truk menuju ke Polrestabes Medan inilah korban diduga disuruh telungkup, lalu diinjak, dan disunduti api rokok.
Korban berharap Polisi memproses laporannya, dan menangkap terduga pelaku.
"Kita berharap ini diproses. Tidak boleh melanggar hukum, dalam menegakkan hukum."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Pria Inisial WP Diringkus Polres Humbahas, Simpan Sabu dalam Bungkus Korek Api |
|
|---|
| Proyek Mebel Rp 48,4 M di Disdik Langkat Kejar Tayang, Negosiasi Hanya 4-8 Jam Saja pada Dinihari |
|
|---|
| Pria di Langkat tak Berkutik saat Diringkus, Polisi Sita 83,50 Gram Sabu |
|
|---|
| Ondim Ditahan KPK, Mendagri Tetapkan Tiorita Br Surbakti Plt Bupati Langkat |
|
|---|
| Masih Dipatsus, Bid Propam Segera Sidangkan Polisi yang Sengaja Tabrak Warga Buntut Curiga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Thomas-Tarigan-kuasa-hukum-dari-AS-16-remaja-dibawah-umur-yang-diduga-dianiaya-1.jpg)