Berita Viral
Kasus Korupsi Menggurita di Langkat: Proyek Mebel Sekolah Rp48,4 Miliar Disorot
Setelah penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Bupati Langkat Syah Afandin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
TRIBUN-MEDAN.Com - Setelah penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap proyek dan gratifikasi mutasi jabatan, praktik serupa kini diduga juga terjadi pada proyek pengadaan mebel untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak mencapai Rp48,4 miliar.
Temuan auditor menunjukkan adanya kejanggalan dalam proses E-purchasing.
Negosiasi antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Langkat dengan dua perusahaan rekanan berlangsung dalam waktu yang sangat singkat:
- PT Bismacindo Perkasa (BP): hanya 8 jam, dimulai 20 Februari 2025 pukul 18.28 WIB dan berakhir 21 Februari 2025 pukul 02.15 WIB.
- PT Dharma Adji Sejahtera (DAS): hanya 4 jam, dimulai 21 Februari 2025 pukul 02.21 WIB dan berakhir pukul 06.01 WIB.
Menariknya, proses negosiasi dilakukan di luar jam kerja, bahkan dini hari, sehingga menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi dan akuntabilitas.
Keterlibatan Pejabat Dinas
Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Ilham Bangun, sempat diamankan KPK bersama Bupati Syah Afandin, meski kemudian dibebaskan.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Langkat, David Helgod Pardede, menjelaskan bahwa pengadaan secara E-purchasing dilakukan langsung oleh dinas terkait.
PPK proyek mebel tersebut adalah Supriadi, yang saat ini sudah ditahan dalam kasus dugaan korupsi smartboard.
Rincian Proyek Mebel
Proyek pengadaan mebel dibagi dalam dua paket besar:
- PT Dharma Adji Sejahtera (DAS): pengadaan mebel SD senilai Rp21,6 miliar.
- PT Bismacindo Perkasa (BP): pengadaan mebel SMP senilai Rp26,7 miliar.
Cakupan proyek berlangsung Februari–Juni 2025 untuk sekolah negeri maupun swasta di seluruh Kabupaten Langkat.
- SD negeri: 429 paket (28 meja-kursi siswa, 1 meja-kursi guru, 1 papan tulis per paket).
- SD swasta: 5 paket dengan spesifikasi serupa.
- SMP negeri: 332 paket.
- SMP swasta: 3 paket.
Dugaan Mark-Up dan Kerugian Negara
Auditor menemukan indikasi mark-up harga yang berpotensi menimbulkan kerugian negara:
- Proyek mebel SD: lebih dari Rp1,5 miliar.
- Proyek mebel SMP: lebih dari Rp4,5 miliar.
Total potensi kerugian negara mencapai Rp6 miliar lebih, menandakan adanya kelemahan serius dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Langkat.
Kasus ini memperlihatkan bagaimana praktik korupsi di Langkat tidak berhenti pada level kepala daerah, tetapi juga merembet ke proyek pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas untuk masa depan generasi muda.
Baca juga: Proyek Mebel Disdik Langkat Kejar Tayang, Negosiasi Hanya 8 Jam pada Dinihari
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Kasus Korupsi Menggurita di Langkat
Update OTT KPK Bupati Langkat
korupsi bupati Langkat
proyek berujung OTT bupati Langkat
| DAFTAR Nama Siswa MAN 1 Medan yang Raih Emas di Jepang, Inovasi Limbah Kulit Buah Jadi Batu Bata |
|
|---|
| RICUH Demonstran di Kantor Bupati Asahan, Sudah Bertahun-tahun Minta Jalan di 4 Desa Diperbaiki |
|
|---|
| KPK Bantah Isu Kebocoran Informasi Internal Terkait OTT terhadap Bupati Kuansing Suhardiman Amby |
|
|---|
| USAI Dicopot dari Kepala Puskesmas, Kini Kasus Julita Damanik Ditangani Polisi soal Dugaan Penipuan |
|
|---|
| JAWABAN Santai RS Grandmed Dilaporkan Pasien BPJS Kasus Penipuan: Ikuti Saja Prosesnya di Pengadilan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Penyerahan-mebel-kepada-salahsatu-sekolah-yang-berada-di-Kabupaten-Langkat.jpg)