Selasa, 7 Juli 2026

Berita Viral

Kasus Korupsi Menggurita di Langkat: Proyek Mebel Sekolah Rp48,4 Miliar Disorot

Setelah penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Bupati Langkat Syah Afandin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
DOK/Direktur LSPI
PENYERAHAN MEBEL: Penyerahan mebel kepada salahsatu sekolah yang berada di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, beberapa waktu yang lalu. 

TRIBUN-MEDAN.Com - Setelah penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap proyek dan gratifikasi mutasi jabatan, praktik serupa kini diduga juga terjadi pada proyek pengadaan mebel untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak mencapai Rp48,4 miliar.

Temuan auditor menunjukkan adanya kejanggalan dalam proses E-purchasing.

Negosiasi antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Langkat dengan dua perusahaan rekanan berlangsung dalam waktu yang sangat singkat:

  • PT Bismacindo Perkasa (BP): hanya 8 jam, dimulai 20 Februari 2025 pukul 18.28 WIB dan berakhir 21 Februari 2025 pukul 02.15 WIB.
  • PT Dharma Adji Sejahtera (DAS): hanya 4 jam, dimulai 21 Februari 2025 pukul 02.21 WIB dan berakhir pukul 06.01 WIB.

Menariknya, proses negosiasi dilakukan di luar jam kerja, bahkan dini hari, sehingga menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi dan akuntabilitas.

Keterlibatan Pejabat Dinas

Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Ilham Bangun, sempat diamankan KPK bersama Bupati Syah Afandin, meski kemudian dibebaskan.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Langkat, David Helgod Pardede, menjelaskan bahwa pengadaan secara E-purchasing dilakukan langsung oleh dinas terkait.

PPK proyek mebel tersebut adalah Supriadi, yang saat ini sudah ditahan dalam kasus dugaan korupsi smartboard.

Rincian Proyek Mebel

Proyek pengadaan mebel dibagi dalam dua paket besar:

  • PT Dharma Adji Sejahtera (DAS): pengadaan mebel SD senilai Rp21,6 miliar.
  • PT Bismacindo Perkasa (BP): pengadaan mebel SMP senilai Rp26,7 miliar.

Cakupan proyek berlangsung Februari–Juni 2025 untuk sekolah negeri maupun swasta di seluruh Kabupaten Langkat.

  • SD negeri: 429 paket (28 meja-kursi siswa, 1 meja-kursi guru, 1 papan tulis per paket).
  • SD swasta: 5 paket dengan spesifikasi serupa.
  • SMP negeri: 332 paket.
  • SMP swasta: 3 paket.

Dugaan Mark-Up dan Kerugian Negara

Auditor menemukan indikasi mark-up harga yang berpotensi menimbulkan kerugian negara:

  • Proyek mebel SD: lebih dari Rp1,5 miliar.
  • Proyek mebel SMP: lebih dari Rp4,5 miliar.

Total potensi kerugian negara mencapai Rp6 miliar lebih, menandakan adanya kelemahan serius dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Langkat.

Kasus ini memperlihatkan bagaimana praktik korupsi di Langkat tidak berhenti pada level kepala daerah, tetapi juga merembet ke proyek pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas untuk masa depan generasi muda.

Baca juga: Proyek Mebel Disdik Langkat Kejar Tayang, Negosiasi Hanya 8 Jam pada Dinihari

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Round of 16 - Babak 16 Besar
Selasa, 7 Juli 2026 | 02:00 WIB
Portugal
Portugal
VS
Spain
Spanyol
Round of 16 - Babak 16 Besar
Selasa, 7 Juli 2026 | 07:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Belgium
Belgia
Round of 16 - Babak 16 Besar
Selasa, 7 Juli 2026 | 23:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Egypt
Mesir
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved