Berita Medan
Begal Sadis Ditangkap di Belawan, Polisi Sita Senapan Angin Rakitan
Diduga kuat, B sebagai pelaku aksi pembegalan sadis di wilayah Belawan dan sekitarnya.
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, BELAWAN- Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Belawan, TNI dan Kecamatan Medan Belawan berhasil menangkap seorang pria berinisial B (25), warga Jalan Belanak, Kelurahan Belawan Bahagia, Medan Belawan, Kota Medan. Sabtu (4/7/2026).
Diduga kuat, B sebagai pelaku aksi pembegalan sadis di wilayah Belawan dan sekitarnya.
Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapati pengaduan dari masyarakat terkait aksi kejahatan jalanan yang meresahkan di jalan raya maupun di gang-gang permukiman.
Kapolsek Belawan, AKP Banor Limbong, mengungkapkan bahwa pelaku yang berinisial B ini ternyata bukan pertama kali berurusan dengan hukum.
Ia sudah memiliki catatan residivis dan telah beberapa kali dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan.
"Kebetulan yang kita temukan kemarin, sudah residivis, yang namanya si Bana, sudah ada pengaduan dari Polres Pelabuhan Belawan" ujar AKP Banor Limbong saat ditemui Tribun Medan, Senin (6/7/2026).
Kapolsek Belawan menjelaskan bahwa pelaku tidak hanya beraksi di jalan besar, tetapi juga masuk ke gang-gang permukiman untuk merampas barang-barang milik warga.
Tak hanya itu, pelaku tidak segan-segan melakukan kekerasan dan meminta "tembusan" atau uang tebusan kepada korbannya.
"Bahkan pelaku begal di sering beraksi di jalan, maupun di gang. Di gang dia sudah terbiasa mengambil, merampas barang orang lain dan sampai minta tembusan dari dia dijual," tegasnya.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan satu pucuk senapan angin rakitan yang digunakan pelaku untuk mengancam korbannya.
AKP Banor Limbong menegaskan bahwa barang bukti tersebut bukanlah senjata api, melainkan senapan angin yang telah dimodifikasi.
"Sekali lagi, satu pucuk senapan angin rakitan, bukan senjata api. Senapannya dimodifikasi, sehingga sekali isi angin di tabungnya bisa beberapa peluru ditembakkan," jelasnya.
Berdasarkan dari hasil pemeriksaan awal, petugas juga mendapati bahwa pelaku B adalah pengguna narkotika jenis sabu-sabu.
Menurutnya, dari pengakuan pelaku bisa menghabiskan biaya sekitar Rp 250 ribu per hari untuk membeli narkoba.
Kebutuhan inilah yang diduga menjadi pemicu utama pelaku nekat melakukan aksi pembegalan.
| Khitanan Massal 200 Anak di Medan Deli, Diharapkan Menginspirasi Semua Kecamatan |
|
|---|
| Stevan Pasaribu Akan Ramaikan Nobar Piala Dunia 2026 di The Plaza Millennium |
|
|---|
| Disabilitas dan Perempuan Dibina Jadi Profesional, Rico Waas Buka Jalan Loker hingga Luar Negeri |
|
|---|
| Imigrasi Medan Ungkap Jaringan Love Scamming Incar Warga Jepang , 7 WNA Diamankan, |
|
|---|
| Viral Surat Permintaan Dana Rp7,3 Juta, Kadus: Itu Tagihan Perbaikan Lampu Jalan dari Mantan RT |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/BEGAL-Kapolsek-Belawan-AKP-Banor-Limbong.jpg)