Sumut Terkini

Kunjungi Dinas Lingkungan Hidup, Komisi III DPRD Siantar Dukung Modernisasi Pengolahan Sampah

Kunjungan tersebut membahas sejumlah masalah yang berdampak luas terhadap masyarakat.

Tayang:
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Alija Magribi
Kunjungi Dinas Lingkungan Hidup, Senin (18/5/2026), Komisi III DPRD Siantar membedah permasalahan lapangan mulai dari sampah, limbah, hingga kualitas air 

"Untuk pabrik memiliki kewajiban membuat Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) gunanya untuk memproses air limbah tersebut agar ramah lingkungan bila dibuang ke saluran drainase maupun sungai," terang Arri. 

Dijelaskan Arri lagi, saat ini pengelolaan sampah di TPA di mana gas metana yang keluar, itu sebenarnya harus dikontrol sebelum dilempar ke udara. Hal ini pun menjadi atensi bagi Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan upgrade fasilitas filtrasi persampahan. 

"Apakah itu nanti jadi energi yang digunakan untuk listrik atau lainnya, atau uap untuk masak. Itu juga bisa digunakan sebelum dikeluarkan ke udara. Nah, jadi proses itu kemarin idenya secara total untuk untuk TPA itu membutuhkan anggaran sebesar Rp 30 miliar, karena pipanisasi dari seluruh TPA yang ada itu, sehingga pengelolaan air limbahnya bisa digunakan. Tapi, umur dari TPA itu kalau masih dengan pola yang sekarang ini, itu hanya 2-3 tahun," kata Arri. 

"Kalau masih tidak dipilah sampah organik dan anorganik yang ada di masyarakat. Sesuai dengan perda kebersihan itu, Perda nomor 11 tahun 2015, itu harusnya pengelolaan sampah sudah di hulu, di masyarakatnya, bukan di hilir," ucap Arri. 

Usai bertemu di ruangan Kepala Dinas DLH, selanjutnya Komisi III diarahkan mengunjungi laboratorium lingkungan yang ada di komplek perkantoran DLH. 

Selanjutnya, komisi III mengunjungi pengelolaan pembibitan tanaman, pengelolaan pupuk organik, dan pembudidayaan maggot di Kelurahan Tanjungpinggir. 

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved