Sumut Terkini
6 dari Wacana 128 Titik Koperasi Merah Putih di Simalungun Sudah Selesaikan Proyek Fisik
Angka ini merupakan bagian dari rencana pembangunan 128 titik KDKMP di 32 kecamatan di Kabupaten Simalungun.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Sebanyak 6 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Simalungun dilaporkan telah menyelesaikan pembangunan fisik 100 persen.
Angka ini merupakan bagian dari rencana pembangunan 128 titik KDKMP di 32 kecamatan di Kabupaten Simalungun.
Perkembangan KDKMP di Simalungun sendiri telah dipantau oleh Deputi Kelembagaan Kementerian Koperasi Merah pada Selasa (12/5/2026) lalu.
Adapun kondisi terkini, belum ada KDMP yang beroperasi setelah mencapai pembangunan fisik 100 persen.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Simalungun, Simson Sauttua Tambunan SSTP menyebut bahwa secara prinsip, ihwal pembentukan KDKMP di Simalungun menjadi komitmen pemerintah daerah.
“Karena memang di kami ada pencatatan dari pusat, di mana pembentukan koperasi desa memang menjadi komitmen sampai di tingkat desa atau nagori,” kata Simson.
Simson sendiri menyebut bahwa kehadiran KDMP di Simalungun sangat penting apabila ikut menjual produk hasil pertanian dan holtikultura sehingga mampu menjadi pembanding harga pangan dan intervensi pengendalian inflasi di daerah.
“Sebenarnya tujuannya luar biasa kalau instrumennya bisa selaras dari pusat sampai ke desa,” kata Simson.
Simson pun berharap perwujudan KDMP ini bergerak untuk menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat desa. Baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun penyediaan kebutuhan kegiatan pertanian.
“Mulai dari kebutuhan pangan, ketersediaan dan pengendalian di tingkat desa bisa dilakukan secara mandiri,” sambung Simson kembali.
Soal Dana Desa Sebagai Jaminan Koperasi Merah Putih
Terkait kabar yang menyebut bahwa operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) ini akan dijamin oleh Dana Desa/Nagori, Simson menyebut pihaknya masih mempelajari aturan yang berlaku.
“Soal itu (jaminan dari dana desa). Ini lagi kita tanya ke Kabid terkait. Sedang kita cek aturannya,” sebut Simson seraya menyarankan agar pertanyaan serupa disampaikan ke Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Elyanto Purba SSTP.
Adapun Elyanto menyebut bahwa pihaknya belum mendapatkan Surat Edaran (SE) maupun Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) terbaru terkait jaminan Dana Desa untuk KDKMP.
“Kami belum dapat surat edaran yang baru,” singkat Elyanto Purba.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Berikut 5 Tempat Relokasi Sekolah Rakyat di Sumut, Ditargetkan Rampung di TA 2026/2027 |
|
|---|
| Gubsu Bobby Targetkan 6100 Koperasi Merah Putih di Sumut Rampung pada Agustus Mendatang |
|
|---|
| Hadiri Kontes Burung Berkicau, Gubsu Bobby Nasution Sebut Ekonomi Global sedang Tidak Baik |
|
|---|
| Kejati Sumut Mulai Periksa Sejumlah Saksi Usut Korupsi di PDAM Tirta Lihou Simalungun |
|
|---|
| Wakil Ketua DPRD Sumut Minta Kapolda Lindungi Guru Ngaji yang Lawan Pengedar Narkoba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Satu-dari-enam-KDMP-yang-sudah-terbangun.jpg)