Breaking News

Sumut Terkini

6 dari Wacana 128 Titik Koperasi Merah Putih di Simalungun Sudah Selesaikan Proyek Fisik

Angka ini merupakan bagian dari rencana pembangunan 128 titik KDKMP di 32 kecamatan di Kabupaten Simalungun.

Tayang:
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Alija Magribi
Satu dari enam KDMP yang sudah terbangun di Simalungun ada di Kecamatan Hutabayu Raja, Senin (18/5/2026) 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Sebanyak 6 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Simalungun dilaporkan telah menyelesaikan pembangunan fisik 100 persen.

Angka ini merupakan bagian dari rencana pembangunan 128 titik KDKMP di 32 kecamatan di Kabupaten Simalungun.

Perkembangan KDKMP di Simalungun sendiri telah dipantau oleh Deputi Kelembagaan Kementerian Koperasi Merah pada Selasa (12/5/2026) lalu.

Adapun kondisi terkini, belum ada KDMP yang beroperasi setelah mencapai pembangunan fisik 100 persen. 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Simalungun, Simson Sauttua Tambunan SSTP menyebut bahwa secara prinsip, ihwal pembentukan KDKMP di Simalungun menjadi komitmen pemerintah daerah. 

“Karena memang di kami ada pencatatan dari pusat, di mana pembentukan koperasi desa memang menjadi komitmen sampai di tingkat desa atau nagori,” kata Simson. 

Simson sendiri menyebut bahwa kehadiran KDMP di Simalungun sangat penting apabila ikut menjual produk hasil pertanian dan holtikultura sehingga mampu menjadi pembanding harga pangan dan intervensi pengendalian inflasi di daerah. 

“Sebenarnya tujuannya luar biasa kalau instrumennya bisa selaras dari pusat sampai ke desa,” kata Simson. 

Simson pun berharap perwujudan KDMP ini bergerak untuk menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat desa. Baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun penyediaan kebutuhan kegiatan pertanian. 

“Mulai dari kebutuhan pangan, ketersediaan dan pengendalian di tingkat desa bisa dilakukan secara mandiri,” sambung Simson kembali. 

Soal Dana Desa Sebagai Jaminan Koperasi Merah Putih

Terkait kabar yang menyebut bahwa operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) ini akan dijamin oleh Dana Desa/Nagori, Simson menyebut pihaknya masih mempelajari aturan yang berlaku.

“Soal itu (jaminan dari dana desa). Ini lagi kita tanya ke Kabid terkait. Sedang kita cek aturannya,” sebut Simson seraya menyarankan agar pertanyaan serupa disampaikan ke Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Elyanto Purba SSTP. 

Adapun Elyanto menyebut bahwa pihaknya belum mendapatkan Surat Edaran (SE) maupun Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) terbaru terkait jaminan Dana Desa untuk KDKMP. 

“Kami belum dapat surat edaran yang baru,” singkat Elyanto Purba. 

(alj/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved