Sumut Terkini

Diduga Pingin cepat Kaya, Suami Istri Jadi Bandar Sabu dan Ekstasi di Asahan

SH bersama istrinya NA diamankan di kediamannya setelah diduga menjadi bandar narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.

Tayang:
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN
Petugas kepolisian Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan sepasang suami istri di salah satu rumah di Desa Suka Dame, Kecamatan Pulau Bandring, Kabupaten Asahan dalam keterlibatan peredaran narkoba.  

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN- Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan dua orang yang merupakan pasangan suami istri di Desa Suka Dame, Pulau Bandring, Kabupaten Asahan.

SH bersama istrinya NA diamankan di kediamannya setelah diduga menjadi bandar narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.

Keduanya diamankan atas pengembangan kasus dari seorang tersangka SU yang diamankan pada Rabu (13/5/2026) malam.

"Awalnya kami amankan seorang pria berinisial S, kemudian dia mengaku mendapatkan barang itu dari SH yang merupakan orang Suka Dame. Kami lakukan pengejaran dan mendapatkan SH," kata Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Gunawan Efendi, Senin (18/5/2026).

Lanjutnya, setelah di rumah yang diduga milik SH, petugas masuk dan menggeledah seisi rumah. Dari penggeledahan,, ditemukan ada satu paket kecil berisi sabu, dan satu buah pil ekstasi dari dalam dompet tersangka.

Selain itu, ditemukan 35 butir pil ekstasi yang disembunyikan di dalam kaus kasus yang terletak di lantai rumah.

"Dari penggeledahan itu diamankan 0,54 gram narkotika jenis sabu, dan 36 butir ekstasi, satu bong alat isap, dan uang tunai," katanya.

Kini keduanya diamankan di satnarkoba Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui darimana para pelaku berhasil mendapatkan narkotika tersebut.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved