Sinergi Dewan dan Pemerintah tak Terbangun, Indeks Daya Saing Simalungun di Bawah Rata-rata Sumut

Ia pun mengungkit program Pemkab Simalungun yang acapkali bertentangan dengan visi DPRD Kabupaten Simalungun.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/Alija Magribi
Kantor Pemkab Simalungun di Ibu Kota Kabupaten Pamatang Raya. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR -  Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) melaporkan, skor Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia pada 24 Februari 2026. Hasilnya, capaian IDSD Kabupaten Simalungun hanya berada pada skor rata-rata 3,56 dari skala 5.

Skor IDSD Kabupaten Simalungun tersebut tergolong cukup rendah bila dibandingkan dengan capaian IDSD Provinsi Sumatera Utara yang mencatat nilai 3,82 dari skala 5. Hal ini pun menjadi pekerjaan rumah untuk Bupati Anton Achmad Saragih.

Ada 12 pilar penilaian yang dilakukan BRIN terhadap daerah, mulai dari peran Institusi, Infrastruktur, Adopsi TIK, Stabilitas Ekonomi Makro, Kesehatan, Keterampilan, Pasar Induk, Pasar Tenaga Kerja, Sistem Keuangan, Ukuran Pasar, Dinamika Pasar, hingga Kapabilitas Inovasi.

Terkait kondisi ini, Arifin Sihombing selaku Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Simalungun mengulas bahwa rendahnya IDSD Kabupaten Simalungun ini cukup beralasan. Selaku pengusaha, ia sadar betul apa yang terjadi di Simalungun.

Baca juga: Bertahan di Tengah Kenaikan LPG, Pengusaha RM Khas Batak di Siantar Andalkan Gas 3 Kg dan Kayu Bakar

"Yang pertama kalau kita di kalangan pengusaha itu stabilitas politik, kedua adalah kepastian hukum dan ketiga adalah masalah regulasi," kata Arifin Sihombing, Jumat (15/5/2026).

Arifin menguraikan bahwa selama ini, sinergitas DPRD dengan Pemkab Simalungun tak terbangun. Disharmonisasi, ujarnya terus terjadi sepanjang perencanaan hingga realisasi anggaran.

"Belum lagi, soal regulasi di mana Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di daerah-daerah di Simalungun ini status administrasinya nggak jelas. Contoh ada permukiman yang sudah ramai, tapi statusnya areanya masih pertanian. Akhirnya kawan-kawan pengusaha nggak berani berinvestasi di situ. Ini seperti di Bosar Maligas," kata Arifin.

Arifin menyampaikan seharusnya Pemkab Simalungun memutakhirkan status RTRW ini dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) sehingga status RTRW tersebut merefleksikan kondisi lapangan yang sebenarnya, kemudian memproyeksikan kawasan tersebut seperti apa ke depannya.

"Karena hal itu tidak terjadi, akhirnya banyak pengusaha yang memilih untuk berbisnis di daerah lain seperti Batubara, Asahan, sampai Labuhanbatu Raya yang lebih jelas arah pembangunannya," keluh Arifin.  

Ia pun mengungkit program Pemkab Simalungun yang acapkali bertentangan dengan visi DPRD Kabupaten Simalungun. Peristiwa yang terus-menerus terjadi inilah yang membuat pengusaha tak melihat adanya masa depan dan peluang bisnis di tanah Habonaron di Bona.  

Data Ditampilkan Apa Adanya 

Deputi Bidang Kebijakan Riset dan Inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Boediastuti Ontowirjo, memaparkan landasan konseptual dan regulatif penyusunan Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) 2025.

Berbeda dengan sejumlah indeks lainnya, BRIN tidak menyajikan IDSD dalam bentuk pemeringkatan dari skor tertinggi hingga terendah. Data ditampilkan apa adanya untuk seluruh provinsi dan kabupaten/kota.

“Kami ingin data adalah data. Tujuannya untuk mengetahui kondisi riil daya saing daerah, bukan untuk memberi label peringkat,” tegas Asti dalam sesi diskusi acara Rilis Indeks Daya Saing Daerah 2025 di Auditorium Soemitro Djojohadikusumo, Gedung BJ Habibie, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, Asti menerangkan bahwa rata-rata nasional skor IDSD 2025 berada pada angka 3,5 dalam rentang maksimum 5. Pada beberapa pilar, rentang skor tertinggi provinsi berada di kisaran 4,12 hingga 4,5, yang menunjukkan peningkatan kualitas daya saing di sejumlah wilayah.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved