Kawal Persiapan Uji Kompetensi Analis Hukum & Penyuluh Hukum, Kemenkum Sumut Ikuti Rapat Koordinasi

Tujuan penilaian kompetensi yang akan diselenggarakan adalah pengisian jabatan melalui perpindahan dari jabatan lain ke dalam jabatan fungsional

Tayang:
Editor: Muhammad Tazli
IST
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara mengikuti Rapat Koordinasi Penilaian Kompetensi Bagi Jabatan Fungsional Analis Hukum dan Penyuluh Hukum di Lingkungan Kementerian Hukum Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara mengikuti Rapat Koordinasi Penilaian Kompetensi Bagi Jabatan Fungsional Analis Hukum dan Penyuluh Hukum di Lingkungan Kementerian Hukum Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum.

Kegiatan tersebut berlangsung secara virtual melalui Zoom dan diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sumut, Devina Natalia br. Tarigan serta jajaran bertempat di ruang Saharjo lantai 1 Kanwil, 4 Mei 2026.

Tujuan penilaian kompetensi yang akan diselenggarakan adalah pengisian jabatan melalui perpindahan dari jabatan lain ke dalam jabatan fungsional dan kenaikan jenjang jabatan fungsional.

Penilaian Kompetensi ini merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap Pejabat Fungsional memiliki kemampuan, pengetahuan dan keterampilan sesuai standar yang telah ditetapkan. 

Baca juga: Kanwil Kemenkum Sumut Hadiri Pengukuhan Kepala Kantor Perwakilan LPS I Medan

Penilaian ini menjadi dasar dalam menjamin profesionalitas dan kualitas kinerja pejabat fungsional, baik dalam bidang analisis hukum maupun penyuluhan hukum. Selain itu, hasil penilaian akan digunakan sebagai dasar pengisian jabatan, kenaikan jenjang, maupun perpindahan jabatan.

Penilaian Kompetensi bagi JF Analis Hukum dan Penyuluh Hukum akan dilaksanakan secara online pada tanggal 11 – 13 Mei 2026 dan bertempat di kantor wilayah masing-masing. Melalui pelaksanaan yang terstruktur dan terukur, diharapkan proses pembinaan karier pejabat fungsional dapat berlangsung secara objektif dan berkelanjutan. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved