Pakai Kursi Roda, Bandar Narkoba di Pematangsiantar Meringis Terpincang-pincang Saat Ditangkap

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Thomy Aruan mengatakan, keduanya ditangkap di hari yang sama, tempat berbeda.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
IST
Momen personel Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap 2 bandar, dan kurir narkoba di Pematangsiantar, Kamis (23/4/2026), lalu. Salah satu tersangka terlihat didorong menggunakan kursi roda karena baru kecelakaan motor. 


AKBP Thomy menjelaskan, tersangka Aseng baru saja mengalami kecelakaan 

motor, namun tetap menjajakan narkoba dagangannya.


Meski sudah menangkap 2 tersangka, sampai saat ini Polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain, maupun bandar lebih besar diatasnya.


"Yang menariknya di sini adalah bahwa Aseng, yang masih dalam keadaan, tidak bisa jalan, masih berusaha melakukan pengendalian peredaran gelap narkoba dalam jaringannya."

 

(Cr25/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved