Sumut Terkini

Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Polres Toba Ringkus Pria Inisial ACM

Peristiwa nahas yang menimpa seorang anak berumur 9 tahun ini terjadi pada Sabtu (18/4/2026 pukul 13.00 WIB.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
freepik
Ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE- Seorang pria inisial ACM (38) diringkus polisi karena diduga rudapaksa anak di bawah umur.

Peristiwa nahas yang menimpa seorang anak berumur 9 tahun ini terjadi pada Sabtu (18/4/2026 pukul 13.00 WIB.

Pihak Polres Toba segera selidiki peristiwa tersebut setelah ada laporan masyarakat. Peristiwa tersebut terjadi di belakang sebuah SD di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

Kasat Reskrim AKP Desman Manalu membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

"Korban berumur 9 tahun Diduga pelaku adalah pria inisial ACM (38)," ujar Kasat Reskrim AKP Desman Manalu, Rabu (22/4/2026).

Ia uraikan, peristiwa terjadi pada Sabtu (18/4/2026) pukul 13.00 WIB. Lalu Polres Toba terima pengaduan masyarakat melalui call center.

"Pelapor menyampaikan, ada seorang anak perempuan sedang menangis dan kebingungan berjalan keluar dari arah perladangan di Kecamatan Balige, tepatnya di depan sebuah SD," tuturnya.

Menurut informasi, korban diboyong seorang lelaki dewasa dari Desa Lumban Bulbul dan ditinggalkan seorang diri di perladangan tersebut. Kemudian, pelaku melarikan diri ke arah Simpang Sibulele Balige menggunakan sepeda motor.

"Unit PPA Sat Reskrim berkomunikasi dengan korban agar dilakukan visum. Korban juga alami luka pada wajahnya," sambungnya.

Setelah dimintai keterangan, korban mengaku sedang berjalan pulang sekolah bersama kedua temannya. Lalu, seorang pria mengendarai sepeda motor menghampiri mereka dan bertanya soal lokasi warung milik S.

Setelah itu, korban dan kedua temannya menunjukkan letak warung tersebut, pelaku meminta korban ikut dengannya dan menunjukan warung tersebut.

"Pelaku membawa korban berlawanan arah dengan arah yang ditunjukkan oleh korban dan kedua temannya. Oleh karena itu, kedua teman korban sempat mengejar pelaku yang membawa korban menggunakan sepeda motor," tuturnya.

"Akan tetapi, kedua temannya tersebut tidak dapat mengejar dikarenakan pelaku menggunakan sepeda motor," lanjutnya.

Kemudian Korban dibawa menggunakan sepeda motor menuju ke perladangan di belakang sebuah SD.

Pada saat itu, korban sempat menanyakan tujuan pelaku karena letak warung yang ditanyakan bukanlah di lokasi tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved