Sumut Terkini
Kejari Binjai Buru Tersangka Dugaan Korupsi Kontrak Kerjaan Fiktif Dody Alfayed yang Tak Kooperatif
Langkah yang dilakukan oleh penyidik Kejari Binjai, setelah Dody Alfayed dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
Tiga tersangka dari kalangan aparatur sipil negara, disangkakan pasal 12 huruf e, pasal 12 B, pasal 9 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 20 huruf c KUHPidana.
Sementara tiga lainnya yang dari swasta, disangkakan pasal 15 jo pasal 12 huruf e, pasal 15 jo pasal 12 B pasal 15 jo pasal 9 UU RI No 20/2001.
Kasus ini berakar dari dugaan pembuatan dokumen kontrak fiktif yang kemudian proyeknya ditawarkan kepada calon rekanan dengan meminta uang tanda jadi.
Hasil pendalaman penyidik, ada aliran uang yang disetorkan oleh swasta kepada ASN Pemko Binjai yang menjadi praktik suap dengan nilai miliaran rupiah.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Kejari Binjai
| Junara Dituntut 8 Bulan Pasal Penganiayaan, PH: Fakta Sidang Kami Korban, Mohon Keadilan |
|
|---|
| Pemkab Asahan Lepas 247 Calon Jemaah Haji, Usia 19 hingga 88 Tahun Siap Berangkat |
|
|---|
| Puluhan Pedagang Pasar Bahagia Tanjungbalai Demo, Tuntut Perda Relokasi hingga Fasilitas IPAL |
|
|---|
| Intensitas Hujan Tinggi, BPBD Ungkap Sejumlah Daerah di Siantar Martoba Rawan Banjir |
|
|---|
| Lalu Lintas di Kota Siantar Rekayasa Total Selama Pagelaran Karnaval Budaya pada Jumat Lusa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KORUPSI-Kasi-Intelijen-Kejari-Binjai-Ronald-Reagan-Siagian-saat.jpg)