Sumut Terkini
Kelompok Tani Gugat Bupati Simalungun ke PTUN Medan soal Penetapan Penerima Kebun Plasma
Objek sengketa dalam perkara ini adalah Keputusan Bupati Simalungun Nomor 500.8/5/2025 Tahun 2025 tertanggal 6 Januari 2025.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
"Selain itu, kami akan menempuh langkah hukum hingga ke ranah internasional untuk meminta pertanggungjawaban PT CIPEF yang berasal dari Belgia. Kami juga mendesak agar perusahaan tersebut segera angkat kaki dari Indonesia karena dinilai telah puluhan tahun menikmati usaha di Sumatera Utara, namun justru menindas masyarakat di sekitarnya," tegas Daniel.
Pihaknya juga meminta perhatian DPR RI, khususnya Komisi III.
"Kami meminta Bapak Hinca IP Pandjaitan XIII untuk memanggil petinggi PT CIPEF serta Bupati Simalungun dan jajarannya yang diduga terlibat dalam pengaturan CSR yang melanggar hukum dan asas pemerintahan yang baik," tambahnya.
Selain itu, penggugat juga mengaku telah menyampaikan pengaduan serta meminta perlindungan hukum atas dugaan intimidasi terhadap masyarakat.
Kelompok Tani Plasma Tunas Malela Simalungun Jaya yang diwakili oleh Fajar selaku ketua, mengaku mengalami kerugian langsung akibat tidak dimasukkannya mereka dalam daftar calon penerima kebun plasma.
Melalui gugatan ini, pihak penggugat berharap majelis hakim PTUN Medan dapat membatalkan keputusan Bupati Simalungun tersebut dan memerintahkan penerbitan keputusan baru yang lebih adil serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Berjalan Sesuai Perkembangan Penyidikan |
|
|---|
| Penyesuaian Harga LPG Non-Subsidi di Sumut, Bright Gas 5,5 Kg Kini Rp111 Ribu |
|
|---|
| Harga Bright Gas Naik, Pertamina Sumbagut Pastikan Harga LPG Subsidi 3 Kg Tetap Normal |
|
|---|
| Dua Saksi Ahli sebut Kasus Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land Bukan Korupsi |
|
|---|
| Balik dari Jakarta Langsung Temui Masyarakat yang Tanyakan Bantuan Banjir, Ondim: Saya Sedih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kuasa-hukum-Kelompok-Tani-Plasma-Tunas-Malela-Simalungun.jpg)