Sumut Terkini

Dianggap Menistakan Agama, Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polda Sumut

Kedatangan mereka untuk melaporkan Wakil Presiden ke 10 dan ke 12, Jusuf Kalla ke Polda Sumut.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Fredy Santoso
Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul ketika diwawancarai soal melaporkan Wakil Presiden ke 10 dan ke 12, Jusuf Kalla ke Polda Sumut, Selasa (14/4/2026). Mereka menilai Jusuf Kalla melakukan menista agama. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Puluhan orang berbagai elemen masyarakat mendatangi Polda Sumut, Selasa (14/4/2026) sore.

Mereka datang mengenakan seragam, maupun atribut berbagai organisasi masyarakat.

Kedatangan mereka untuk melaporkan Wakil Presiden ke 10 dan ke 12, Jusuf Kalla ke Polda Sumut.

Adapun laporan nomor LP/B/579/IV/2025/SPKT Polda Sumut, tanggal 14 April 2026 dengan nama pelapor Dikson Panjaitan.

Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul mengatakan pihaknya melaporkan Jusuf Kalla atas dugaan menista agama, buntut pernyataan ketika berbicara di masjid kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), beberapa waktu lalu.

Padahal, lanjut Lamsiang, tidak ada ajaran agama Kristen yang menyatakan membunuh atau dibunuh mati Syahid.

Yang ada, dalam ajaran Kristen dilarang membunuh, dan mereka rela menderita.

Kemudian ia menyebut Kristen mengajarkan mengasihi, sekalipun itu musuh.

"Kita dari Horas Bangso Batak (HBB), dari DPP Pemuda Batak Silima, dari Persatuan Peduli Nias. Kedatangan kita kemari untuk melaporkan akun yang berisi pernyataan dari pak Jusuf Kalla yang pada pokoknya di kristen itu ada istilah syahid. Tentu kita sangat tidak menerima itu, atas dasar itu kita kemari melaporkan,” ujar Lamsiang Sitompul, Selasa (14/4/2026) di Polda Sumut.

Setelah membuat laporan, Lamsiang berharap Polda Sumut memprosesnya, sebagaimana mestinya.

Ia mencontohkan, Ahok dan beberapa penista agama saja bisa diproses, sehingga tidak menutup kemungkinan Jusuf Kalla juga.

Sehingga, menurutnya seluruh laporan terkait ini bisa ditindaklanjuti.

"Harapan kita disidik secara serius oleh kepolisian kalau memang buktinya cukup lalu harus ditetapkan tersangka, dalam polisi ini ada juga mens rea."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved