Sumut Terkini

TIM SAR Asahan Temukan Nelayan Pencari Kerang yang Hilang Dua Hari Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Tim SAR gabungan yang terdiri dari badan SAR Nasional Tanjungbalai Asahan, Satpol Air, dan TNI AL menemukan seorang nelayan .

TRIBUN MEDAN/Alif Al Qadri Harahap
NELAYAN HANYUT - Tim SAR dibantu nelayan menemukan nelayan kerang yang terjatuh di perairan Bagan Asahan, Senin (13/4/2026). Ditemukan 6,7 Nautical Miles dari titik pertama kali ditemukan. 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Tim SAR gabungan yang terdiri dari badan SAR Nasional Tanjungbalai Asahan, Satpol Air, dan TNI AL menemukan seorang nelayan kerang Tanjungbalai yang diduga hanyut saat hendak memanen kerang di tengah laut.

Pria yang diduga terjatuh pada Senin (13/4/2026) itu hanyut setelah hendak melaut untuk menangkap kerang.

"Korban diduga terjatuh ke laut dari kapal nelayan pencari kerang. Beliau anak buah kapal yang terjatuh di areal Kecamatan Bagan Asahan," kata Komandan Pos SAR Tanjungbalai Asahan, Ricky Harahap, Selasa (14/4/2026).

Katanya, tim sudah melakukan penyisiran si sejumlah tempat di areal perairan Asahan sehari sebelum korban ditemukan.

"Korban ditemukan di 6,7 Nautical Miles atau 12 kilometer dari lokasi pertama kali ditemukan," katanya.

Ia mengaku, korban ditemukan oleh nelayan yang hendak melaut dan menginformasikan kepada tim SAR Gabungan untuk melakukan evakuasi.

"Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Sekitar pukul 10.00 wib tadi sudah kami serah terimakan ke pihak keluarga untuk disemayamkan," katanya.

Katanya, upayah pencarian di dua hari ini dengan cara menyusuri laut dan menyisir tepian pantai.

"Namun, Alhamdulillah, korban sudah ditemukan dipencarian hari kedua," pungkasnya.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved