Sumut Terkini

Danke Rajagukguk Dicopot dari Kajari Karo soal Penanganan Kasus, Digantikan Edmond Novvery Purba

Posisi Danke selanjutnya diisi Edmond Novvery Purba yang sebelumnya menjabat Kajari Nias Selatan.

|
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
Tribunnews.com
KAJARI KARO DICECAR - Kajari Karo, Danke Rajakguguk, ketika RDPU bersama Komisi III DPR terkait kasus yang menjerat Amsal Sitepu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026). (Tangkapan layar dari YouTube TV Parlemen) 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN- Kejaksaan Agung mencopot jabatan Danke Rajagukguk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo.

Posisi Danke selanjutnya diisi Edmond Novvery Purba yang sebelumnya menjabat Kajari Nias Selatan.

Pencopotan dan pemutasian jabatan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tanggal 13 April 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rizaldi, membenarkan pencopotan Danke sebagai Kajari Karo.

"Iya, benar, dan diganti oleh Edmon Novvery Purba sebelumnya Kajari Nias Selatan," katanya, Selasa (14/4/2026).

Rizaldi membenarkan alasan pencopotan Danke berkaitan dengan penanganan kasus Amsal Christy Sitepu. 

"Pencopotan terhadap Bu Danke sehubungan dengan penanganan perkara Amsal," tutur Rizaldi.

Usai dicopot belum diketahui jabatan terbaru terhadap  Danke.

"Belum ada info beliau (Danke) jabatannya sekarang, belum ada surat keputusan dari Kejaksaan Agung," ucapnya.

KAJARI KARO- Danke Rajagukguk, Kajari Karo diperiksa Kejati Sumut karena penanganan kasus korupsi video profil desa dengan terdakwa Amsal Sitepu.
KAJARI KARO- Danke Rajagukguk, Kajari Karo diperiksa Kejati Sumut karena penanganan kasus korupsi video profil desa dengan terdakwa Amsal Sitepu. (Canva/Instagram)

Kejari Karo sebelumnya menetapkan Amsal selaku Direktur CV Promiseland bersalah dalam kasus korupsi pembuatan video profil desa. 

Kasus yang menjerat Amsal sempat viral usai komisi III DPR RI ikut menyoroti masalah tersebut. 

Namun oleh Pengadilan Negeri Medan, Amsal divonis bebas.

Dalam amar putusannya, majelis hakim diketuai Mohammad Yusafrihardi Girsang berkesimpulan bahwa Amsal tidak terbukti bersalah melakukan korupsi sebagaimana dalam dakwaan yang diajukan JPU, baik dakwaan primer maupun subsider.

Baca juga: Penyintas Banjir Tapteng Mengeluh Belum Dapat Bantuan Jadup, Gubsu Bobby: Anggaran Sudah Ada

Baca juga: Sensus Ekonomi 2026 Dilaksanakan Serentak se-Indonesia pada Mei hingga Agustus

Baca juga: 93 Persen Anak Indonesia Kena Karies, Orang Tua Waspada Kandungan Susu Formula

Danke boru Rajagukguk adalah Kepala Kejaksaan Negeri Karo (Kajari Karo).

Ia saat ini sedang menangani perkara kasus dugaan korupsi proyek video profil desa yang menjerat Amsal Christy Sitepu atau Amsal Sitepu.

Dalam perjalanan kasus, Amsal Sitepu merasa dirinya tak bersalah, hingga mendapat pembelaan dari Komisi III DPR RI.

Setelah dibela oleh Anggota DPR RI, Amsal Sitepu kemudian ditangguhkan.

Ia tidak lagi ditahan, setelah terbit perintah hakim PN Tipikor Medan yang mengalihkan status penahanannya.

Karena kasus ini pula, Danke Rajagukguk dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Danke Rajagukguk diperiksa bersama Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) terkait kasus yang menjerat Amsal Sitepu ini.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi membenarkan pemanggilan dan pemeriksaan Danke Rajagukguk.

Kata Rizaldi, Danke Rajagukguk dipanggil untuk diklarifikasi mengenai penanganan perkara Amsal Sitepu ini.

"Iya (Kejati Sumut memeriksa Kasi Pidsus dan Kajari Karo), dimintai klarifikasi terkait masalah Amsal. Kalau Kasi Pidsus sebelum Lebaran (diperiksa), Kajari Karo baru hari ini," kata Rizaldi pada Tribun-medan.com, Selasa (31/3/2026).

Lalu, seperti apa profil Danke Rajagukguk ini?

Profil Danke Rajagukguk

Danke Boru Rajagukguk, S.H., M.Si adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo.

Baca juga: Harta Kekayaan Letjen TNI Bambang Trisnohadi, Kepala Staf Teritorial TNI yang Baru

Ia ditunjuk sebagai Kajari Karo lewat surat keputusan Nomor Kep IV- 1425 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025, yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.

Danke Rajagukguk menggantikan Darwis Burhansyah, yang mendapat jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Jawa Timur.

Pada Rabu 5 November 2025, Danke Rajagukguk kemudian dilantik sebagai Kajari Karo oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Harli Siregar.

Pelantikan Danke Rajagukguk berlangsung di Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution.

Perempuan Pertama Jadi Kajari Karo
Penunjukan Danke Rajagukguk sebagai Kajari Karo menjadi catatan sejarah di lingkungan Adhyaksa.

Sebab, Danke Rajagukguk menjadi perempuan pertama yang menjabat sebagai Kajari Karo.

Sebelum-sebelumnya, posisi Kajari Karo dipimpin oleh laki-laki.

Berkat kemampuannya, Danke Rajagukguk meraih posisi tersebut.

Namun, baru sekitar empat bulan menjabat, posisinya justru 'digoyang'.

Ia disorot karena penangana kasus proyek video profil desa dengan terdakwa Amsal Sitepu.

Karier di Kejaksaan
Danke boru Rajagukguk memulai karier di lingkungan kejaksaan setelah lolos CPNS Tahun 2007.

Setelahnya, ia kemudian melanjutkan pendidikan jaksa pada tahun 2009.

Dari sana, karier alumnus Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan ini mulai menanjak.

Ia pernah bertugas beberapa kali di jajaran lingkungan Kejati Sumut.

Danke Rajagukguk pernah bertugas sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Simalungun, dan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Ia juga tercatat pernah bertugas di Kejari Subang Jawa Barat, Gedung Bundar JAM Pidsus Kejagung, dan menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Pontianak.

Harta Kekayaan Minus Rp 140 Juta dan Utang Rp 800 Juta

Danke Rajagukguk terakhir kali melaporkan harta kekayaan miliknya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 Maret 2026 untuk periodik 2025.

Dari catatan laporan harta kekayaan itu, terlihat bahwa harta kekayaan Danke Rajagukguk minus Rp 140 juta.

Ia juga punya utang berkisar Rp 800 juta.

Bila melihat pergerakan harta kekayaan milik Danke Rajagukguk, pada 2023, harta kekayaannya sempat menanjak senilai Rp 678.100.000.

Namun, begitu memasuki pelaporan tahun 2024 dan 2025, harta kekayaannya konsisten menyusut.

Nilai harta kekayaan Danke Rajagukguk tetap sama, yakni minus Rp 140 juta.

Berikut ini adalah rinciannya.

II. DATA HARTA 

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 192.000.000

1. Tanah Seluas 6.400 m2 di KAB / KOTA SIMALUNGUN, HASIL SENDIRI Rp. 192.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 470.000.000

Baca juga: Profil dan Biodata Adhisty Zara Pemeran Adila Syafitri di Beri Cinta Waktu

1. MOBIL, SUZUKI GRAND VITARA JEEP Tahun 2000, HASIL SENDIRI Rp. 240.000.000

2. MOBIL, MAZDA 2 MINIBUS Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 230.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 5.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp.---

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 11.100.000

F. HARTA LAINNYA Rp.---

Sub Total Rp. 678.100.000

III.HUTANG Rp. 818.500.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp.-140.400.000

Biodata Danke boru Rajagukguk, S.H., M.Si
Nama: Danke Boru Rajagukguk

Pendidikan:

– S.H., Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan
– M.Si

Jabatan: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo

Penunjukan:
– Ditunjuk sebagai Kajari Karo melalui SK Nomor Kep IV-1425 Tahun 2025, tanggal 13 Oktober 2025
– SK ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto

Pelantikan:
– Dilantik pada 5 November 2025
– Dilantik oleh Kepala Kejati Sumatera Utara, Harli Siregar
– Bertempat di Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution

Catatan Penting:
– Perempuan pertama yang menjabat sebagai Kajari Karo
– Menggantikan Darwis Burhansyah yang dipindahkan ke Kejari Tanjung Perak
– Mendapat sorotan terkait penanganan kasus proyek video profil desa dengan terdakwa Amsal Sitepu

Karier Kejaksaan:
– Lolos CPNS tahun 2007
– Pendidikan jaksa tahun 2009
– Pernah bertugas di Kejari Simalungun, Kejari Pematangsiantar
– Pernah bertugas di Kejari Subang (Jawa Barat)
– Pernah bertugas di Gedung Bundar JAM Pidsus Kejagung
– Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Pontianak

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved