Sumut Terkini
Jual 100 Butir Ekstasi ke Polisi, Tongkat dan 2 Kawannya di Binjai Ditangkap Polda Sumut
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi mengatakan, sebanyak 3 orang tersangka ditangkap.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap pengedar narkoba jenis ekstasi di Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
Barang bukti berupa 100 butir pil ekstasi diamankan dalam pengungkapan ini.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi mengatakan, sebanyak 3 orang tersangka ditangkap.
Ketiga ialah Yanta Rasmadi Bangun (55) alias Tongat, warga Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
Ia diduga berperan sebagai pengedar, sekaligus pemilik ekstasi.
Kemudian dua tersangka lainnya, Andi Surya, warga Desa Paya Plupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, dan Armandi Sembiring, warga Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
"Total barang bukti yang diamankan 100 butir pil ekstasi,"kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi, Rabu (1/4/2026).
Polisi membeberkan, pengungkapan berlangsung pada Sabtu, 28 Maret kemarin.
Sekitar pukul 14:00 WIB, personel Ditresnarkoba Polda Sumut mendapat informasi adanya seseorang kerap menjual belikan ekstasi.
Kemudian Polisi melakukan penyamaran seolah-olah sebagai calon pembeli ekstasi, memesan 100 butir melalui telepon.
Satu jam setengah kemudian, tepatnya pukul 15:40 WIB, personel Polisi yang menyamar sebagai pembeli bertemu dengan tersangka Yanta Rasmadi Bangun.
Namun saat pertemuan, Yanta tidak membawa pesanan ekstasi.
Setelah disepakati harganya Rp 135 ribu per butir di kali 100 butir, Yanta menghubungi dua tersangka lainnya untuk datang membawa barang.
Usai kedua tersangka datang dan menyerahkan barang bukti inilah ketiganya langsung ditangkap.
Tersangka Andy Surya dan Armandi mengaku hanya sebagai kurir yang dibayar Rp 500 ribu.
| Kemenag Sumut Gandeng BNN Terapkan Kurikulum Anti Narkoba di Madrasah dan Pesantren |
|
|---|
| Banyak Terima Laporan Pungli di Tempat Wisata, Begini Respons Kadisbudparekraf Sumut |
|
|---|
| Pemko Tanjungbalai Terima Surat Edaran WFH ASN, Rencana Pembahasan Mulai Hari Ini |
|
|---|
| Diduga Jadi Jaringan Perdagangan Bayi, Pasutri Diringkus Polres Pelabuhan Belawan |
|
|---|
| Jaksa Tetapkan 4 Tersangka Baru di Kasus Korupsi Kontrak Fiktif Dinas Ketapang dan Pertanian Binjai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polda-Sumut-Tangkap-Pengedar-Ekstasi-di-Binjai_Kombes-Andy-Arisandi.jpg)