Medan Terkini
Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi, Enam Pelaku Diamankan di Deli Serdang
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menindak tegas sindikat para pelaku perdagangan bayi.
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, BELAWAN - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menindak tegas sindikat para pelaku perdagangan bayi di Jalan Veteran Pasar X, Desa Helvetia, Kabupaten Deli Serdang.
Penangkapan para pelaku tersebut pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, dimana polisi mendapat informasi dari masyarakat adanya aktivitas jual beli bayi yang dilakukan oleh pasangan suami-istri berinisal ET (istri) dan SS (suami).
Menurut Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo membenarkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari warga sekitar, pasangan suami-istri tersebut sudah beberapa kali memperjualbelikan bayi kepada orang lain.
Kemudian, ia pun menerjunkan tim unit IV PPA, yang dipimpin oleh IPDA Syukur Waruru dan mengikuti pergerakan dua orang terduga pelaku selama berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Pada Minggu (8/3/2026), pihaknya mendapatkan informasi bahwa kedua pasangan suami-istri tersebut sedang melakukan transaksi jual-beli bayi di depan cafe panglima kuphi amplas menggunakan Mobil Avanza berwarna Silver.
Hingga akhirnya, pada Sabtu (28/3/2026) Tim unit IV PPA berhasil mendapat informasi yang dimana kedua pasangan suami Istri tersebut akan menjual seorang bayi perempuan anak dari M (Ibu Korban) kepada pasangan SEP (Suami) & JG (Istri) yang berasal dari Kabupaten Karo.
"Saat itu petugas mengikuti pasangan suami istri ET & SS menuju rumah sakit eshmun marelan, yang dimana di rs esmhun marelan terduga pelaku inisial ET didapati tim sedang mengambil bayi milik M untuk digendong dan selanjutnya dijemput oleh SS menuju Mobil Avanza berwarna Silver milik mereka, dan pada saat itu tim dibagi menjadi dua untuk mengamankan ibu korban dengan inisial M dan rekannya SD (Sepupu)," ucap AKP Agus Purnomo saat ditemui Tribun Medan, Rabu (1/4/2026).
Setelah itu, petugas mengikuti kedua terduga pelaku menuju pintu tol Marelan yang berada di Jalan Veteran Pasar X, Desa Helvetia Kabupaten Deli Serdang.
Sesampainya di pintu tol itu, pasangan suami Istri SEP & JG sudah menunggu untuk mengambil bayi yang dibawa oleh pasangan ET & SS.
"Jadi saat mau transaksi dilakukan pasangan ET & SS yang memanggil mobil Terios berwarna putih yang membawa pasangan suami Istri SEP & JG, Kemudian petugas langsung mengamankan kedua terduga pelaku ET & SS yang berperan sebagai penjual Bayi, Pasangan SEP & JG yang berperan sebagai pembeli bayi serta M dan rekannya SD untuk diboyong menuju Polres Pelabuhan Belawan," ungkapnya.
Setelah itu, pihaknya melakukan interogasi kepada keenam orang pelaku dan keempat orang saksi yang diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan.
Perwira menengah tiga balok emas ini mengungkap dari keenam tersangka, ibu korban tega menjual bayi dikarenakan faktor ekonomi sehingga menjual bayi dari hasil hubungan gelap.
"Para tersangka mengakui perbuatannya, terkhusus tersangka ET & SS mengakui perbuatannya telah melakukan penjualan bayi sebanyak 3 kali. Tersangka M (pr) dan SD (pr) mengakui perbuatannya bahwa bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap M dengan seorang pacarnya dan menjual bayi tersebut karena motif ekonomi, serta SEP & JG mengakui perbuatannya membeli bayi tersebut dengan motif karena mereka sudah 15 tahun berumah tangga tanpa memiliki keturunan, serta keempat saksi yang merupakan keluarga dari SEP & JG yang ikut menemani SEP & JG untuk menjemput bayi tersebut dan rencananya akan dibawa mereka ke kampung halaman dari pelaku SEP & JG," katanya.
(Cr9/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Pemprov Sumut Sedang Siapkan SE terkait WFH di Hari Jumat untuk ASN |
|
|---|
| Kementerian PU Akui Lambatnya Renovasi Stadion Teladan, Ini Penyebabnya |
|
|---|
| Asa Tipis Promosi Liga 1, PSMS Medan Wajib Sapu Bersih Empat Laga Sisa di Grup A |
|
|---|
| Petentengan Ancam Warga Pakai Senjata Mirip Senpi, Empat Remaja Diamuk di Medan Denai |
|
|---|
| Polisi Bongkar Peran Sindikat Jual-beli Bayi Transaksi di Pintu Tol Marelan, 6 Orang Ditangkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kasat-Reskrim-Polres-Pelabuhan-Belawan-AKP-Agus-Purnomo-tengah-1.jpg)