Medan Terkini
Polisi Bongkar Peran Sindikat Jual-beli Bayi Transaksi di Pintu Tol Marelan, 6 Orang Ditangkap
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo mengatakan para pelaku memiliki peran berbeda dalam praktik ilegal tersebut.
TRIBUN-MEDAN.com - Polisi membongkar peran sindikat sindikat penjualan bayi yang hendak bertransaksi di pintu Tol Marelan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Alhasil, sebanyak enam orang pelaku ditangkap aparat Polres Pelabuhan Belawan saat proses transaksi akan dilakukan pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo mengatakan para pelaku memiliki peran berbeda dalam praktik ilegal tersebut.
ET (44) berperan sebagai agen penjual bayi, didampingi SS (55). Sementara itu, JG (39) dan suaminya SEP bertindak sebagai pembeli.
Baca juga: Hakim Vonis Bebas Amsal Sitepu Dalam Kasus Korupsi Video Profil Desa
Adapun M (42) merupakan ibu kandung bayi, sedangkan SD (41) menjadi perantara antara ibu bayi dan agen.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada 3 Maret 2026 terkait dugaan penjualan bayi.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memantau pergerakan para pelaku hingga mengetahui rencana transaksi.
“Tim memetakan pergerakan para pelaku, hingga diperoleh informasi akan ada transaksi penjualan bayi perempuan,” ujar Agus.
Saat transaksi hendak dilakukan, petugas langsung bergerak dan mengamankan seluruh pelaku di beberapa lokasi, termasuk saat bayi dibawa dari rumah sakit menuju pintu tol.
Baca juga: Israel Bantah Terlibat Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Tuding Hizbullah
Motif Ekonomi
Dari hasil pemeriksaan, praktik ini diketahui telah dilakukan lebih dari sekali.
“ET mengakui telah dua kali melakukan perbuatan serupa. Ibu bayi mengaku menjual bayinya karena alasan ekonomi dengan harga Rp 12 juta,” kata Agus.
Rupiah Bayi tersebut rencananya dijual kembali oleh agen kepada pembeli dengan harga Rp 25 juta.
Saat ini, seluruh pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus dan mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain.
Baca juga: Penolakan Mencuri Berujung Maut, Polisi Beber Motif 2 Pelaku Mutilasi di Bekasi
Sementara itu, bayi yang menjadi korban telah dititipkan di RS Pirngadi Medan untuk mendapatkan perawatan.
Polisi memastikan akan terus mendalami kasus ini guna membongkar jaringan perdagangan bayi yang lebih luas.
(tribun-medan.com)
Sumber: kompas.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Polisi Bongkar Sindikat Jual-beli Bayi
Polisi Tangkap Sindikat Jual-beli Bayi di Medan
Polres Pelabuhan Belawan
| Setelah Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI, Bupati Gus Irawan Optimistis Tapsel Raih Hasil Terbaik |
|
|---|
| Wali Kota Medan Rico Waas Buka Musrenbang, Paparkan 4 Fokus Utama dalam Pembangunan |
|
|---|
| USU Terima 2.614 Mahasiswa Baru dari 33 Ribu Pendaftar SNBP 2026 |
|
|---|
| Berikut 10 Prodi Favorit SNBP 2026 di Unimed, PGSD Masih Paling Diminati |
|
|---|
| SNBP 2026 Diumumkan, 3.096 Siswa Lolos ke Unimed dari 23.629 Pendaftar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/foto-ilustrasi-bayi-di-dalam-mobil.jpg)