Sumut Terkini

KABAR BAIK, Guru PPPK Paruh Waktu dan Tidak Tetap di Sumut Dipastikan Terima THR Hari Ini

Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga mengatakan, THR tersebut akan dicairkan hari ini, Jumat (13/3/2026).

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Anisa Rahmadani
THR GURU- Gubernur Sumut Bobby Nasution foto bersama PPPK Paruh Waktu, usai apel penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Lapangan Astaka, Jalan Pancing, Deliserdang, Jumat (13/3/2026). Bobby pastikan guru Paruh waktu bakal mendapatkan THR. (Dokumentasi Pemprov Sumut ) 

TRIBUN-MEDAN.COM MEDAN- Gubernur Sumut (Gubsu) Bobby Nasution memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu serta Guru Tidak Tetap (GTT) akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga mengatakan, THR tersebut akan dicairkan hari ini, Jumat (13/3/2026).

"Kami menyampaikan kabar gembira untuk rekan-rekan kami, tadi SK besaran upah dan gaji PPPK Paruh Waktu, Tenaga Pendidik Paruh Waktu dan Guru GTT Provinsi sudah ditandatangani bapak Gubernur dan resmi naik," jelasnya, Jumat (13/3/2026).

Alexander mengatakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu terjadi kenaikan gaji dari yang semula bervariatif kini sudah di seragamkan menjadi Rp2.160.000 perbulan. 

"Alhamdulillah beliau sangat konsen dan fokus sekali terhadap peningkatan kesejahteraan guru terutama untuk guru PPPK paruh waktu yang kita ketahui selama ini besaran gajinya bervariasi ada yang Rp500 ribu ada yang Rp1 juta alhamdulillah kini kita seragamkan untuk guru PPPK paruh waktu," ucapnya. 

Tidak hanya itu, Alex mengatakan untuk Guru GTT dan Tendik Paruh Waktu pun mendapatkan hal yang sama. 

"Untuk guru GTT provinsi akan kita bayar Rp90 ribu per jam serta Tenaga Pendidik Paruh Waktu Rp1.500.000 sampai Rp1.800.000 tentu kedepan ini akan kita tingkatkan lagi. Jauh peningkatannya, karena biasanya guru itu bervariasi biasanya, dan ini sudah kita seragamkan," ujarnya. 

Ia pun memastikan gaji Januari dan Februari 2026 akan mulai disalurkan pada, Jumat (13/3/2026) besok sekaligus Tunjangan Hari Raya (THR). 

"Ya pastinya untuk gaji Januari, Februari beserta THR nya akan kita bayarkan insyaAllah mulai besok hari," ucapnya. 

Alex pun berharap dengan kepastian kenaikan gaji tersebut bisa membuat kesejahteraan Guru semakin meningkat. 

"Kita harapkan guru-guru semakin meningkat kesejahteraannya, karena kita ketahui guru-guru yang sudah sertifikasi inikan gajinya dihitung dari satu bulan gaji, artinya kalau kita gajinya kita tingkatkan menjadi Rp2.160.000 artinya sertifikasinya juga sebesar satu bulan gajinya,"katanya.

Guru-guru pun diharapkan untuk bisa semakin semangat dalam memajukan pendidikan di Sumut. 

"Di lain sisi ini jadi cambuk juga, agar guru-guru kita bisa semakin semangat untuk mengajar dan membuat anak-anak kita lebih baik lagi di Sumatera Utara," jelasnya.

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved