Sumut Terkini

Disimpan Dalam Plastik Kresek Hitam, 5 Kg Ganja Asal Kabupaten Madina Gagal Beredar di Tapteng

Sebanyak dua orang tersangka laki-laki dan perempuan sebagai kurir berinisial MA (laki-laki), serta LR (wanita) ditangkap.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
IST
Tampang MA (laki-laki), serta LR (wanita) yang ditangkap kasus 5 kilogram ganja kering, Kamis (12/3/2026). Ganja kering dikirim dari Kabupaten Mandailing Natal untuk diedarkan ke Kabupaten Tapanuli Tengah. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Polsek Barus, Tapanuli Tengah mengungkap peredaran narkoba jenis ganja seberat 5 kilogram, di Desa Kedai Gedang, Kecamatan Barus.

Sebanyak dua orang tersangka laki-laki dan perempuan sebagai kurir berinisial MA (laki-laki), serta LR (wanita) ditangkap.

Kapolsek Barus, Iptu Mulia Riadi mengatakan, penangkapan dilakukan pada Kamis (12/3/2026) dinihari tadi, sekira pukul 03:00 WIB.

Awalnya, mereka mendapat informasi adanya pengiriman ganja kering.

Kemudian Kepolisian melakukan penyelidikan, dan menemukan kurir.

Begitu diperiksa, ditemukan ganja kering yang dibungkus menggunakan plastik kresek hitam.

"Saat penyergapan di lokasi, kami menemukan barang bukti yang disembunyikan dalam plastik hitam,"kata Kapolsek Barus Iptu Mulia Riadi, Kamis (12/3/2026).

Iptu Mulia menerangkan, pengakuan tersangka mendapat ganja dari seseorang berinisial AD yang merupakan warga Kabupaten Mandailing Natal.

Mereka hanya dijanjikan upah, apabila berhasil mengantarkan narkoba ke lokasi.

Saat ini Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap pelaku lainnya.

"Berdasarkan interogasi awal, kedua tersangka mengaku ganja tersebut dari seorang pria berinisial AD yang berdomisili di Kabupaten Madina."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved