Sumut Terkini

Dinkes Sebut 252 SPPG Sumut yang Ditutup Belum Dapat SLHS, Sebagian Terkendala di Pemeriksaan Air

Hamid mengatakan, kebanyakan 252 SPPG ini terkendala saat pemeriksaan air dan pengolahan sampah makanan.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Anisa Rahmadani
SPPG DITUTUP- Proses persiapan makanan di Dapur SPPG Sidikalang untuk diberikan kepada siswa - siswi yang ada di Kabupaten Dairi, Jumat (13/6/2025). Dinkes Sumut sebut banyak SPPG yang gagal dalam tahapan pemeriksaan air dan pengolahan sampah makanan. 

TRIBUN-MEDAM.COM,MEDAN- Dinas Kesehatan Sumut menyoroti soal 252 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum mendapatkan Sertifikasi Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) padahal sudah beroperasi lebih dari 30 hari.

Akibatnya SPPG tersebut ditutup sementara sampai memenuhi persyaratan. 

Sekretaris Dinkes Sumut Hamid Rijal Lubis mengatakan, 252 SPPG tersebut sebenarnya sebagian sudahh mengajukan sejumlah persyaratan untuk mendapatkan SLHS. Namun ada banyak kendala pada saat proses pemenuhan syarat.

Hamid mengatakan, kebanyakan 252 SPPG ini terkendala saat pemeriksaan air dan pengolahan sampah makanan.

"Jadi mereka sudah mengajukan, tapi belum memenuhi syarat. Misalnya sumber airnya belum memenuhi persyaratan. Nah, jadi kita minta supaya airnya itu dirapikan dulu, karena kita mau aman tadi kan. 

Menurutnya, kebanyakan dapur SPPG itu airnya melebih ambang batas yang telah ditetapkan.

"Yang paling sering itu terkendala di air biasanya. Kan ada ambang-ambang batas dari air yang harus dipenuhi ya. Kan dari pemeriksa kimiawi, pemeriksaan airlah, intinya ya kan, itu sering kami menemukan terkendala di pemeriksaan airnya. Airnya belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan begitu,"jelasnya kepada Tribun Medan, Selasa (10/3/2026).

Selain air, kata Rijal juga terkendala di pengolahan sampah, pengolahan makanan dan hal lain sebagainya.

"Persyaratan yang belum terpenuhi ada juga berkaitan dengan pengelolaan sampah. Ada juga banyak sekali soal pengolahan makanan dan ampah makanan. Tapi, secara umum air," katanya.

Menurutnya, masih banyak SPPG yang belum membuat sumur pengolahan sampah sendiri.

Bukan hanya itu dari hygiene makanan juga belum banyak yang lulus.

"Sebagian besar ada di pengolahan sampah makanan, tetapi sebagian juga ada di pengolahan makanan. Kita tidak bisa menggeneralisasi, sebenarnya, karena setiap SPPG memiliki masalah yang berbeda," ucapnya.

Namun, untuk mendapatkan SLHS sudah memiliki dasar surat dari BGN itu sendiri. Dan harus dipenuhi oleh SPPG

"(Penutupan sementara ini)Ya, tentu, ini dasarnya adalah surat dari Badan Gizi Nasional tentang SPPG yang dinilai telah beroperasi dalam kurun waktu tertentu, namun ternyata belum juga memenuhi ketentuan penerbitan SLHS. Bagi kami, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara tentu mendukung langkah yang dilakukan oleh SPPG ini,"ucapnya.

Menurutnya, SLHS ini bagian ataupun tahapan dalam rangka mengamankan, program makan bergizi gratis ini. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Tags
SPPG
SLHS
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved