Sumut Terkini
Dua Mantan Kepala Dinas di Pemkab Simalungun Pindah ke Pemko Siantar
Dua Mantan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dikabarkan pindah ke Kota Siantar.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Dua Mantan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dikabarkan pindah ke Kota Siantar.
Kepindahan keduanya sulit dilepaskan dari dinamika birokrasi yang berkembang di Simalungun.
Kedua nama yang pindah masing-masing yakni M Fikri F Damanik yang merupakan Mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Ronald Tambun, Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Simalungun.
Kepindahan keduanya di Pemko Siantar dibenarkan oleh Kepala Bidang Mutasi dan Kepegawaian pada BKPSDM Kota Pematangsiantar, Raymond Sianipar. Singkat Raymond proses pemindahan keduanya lancar.
“Untuk Fikri Damanik sedang dalam proses pemberkasan dan untuk Ronald Tambun sudah resmi pindah dan bekerja di Siantar,” ujar Raymond Sianipar.
Fikri Damanik dan Ronald Tambun sendiri merupakan kepala dinas pilihan Bupati Simalungun Periode 2021-2025, Radiapoh Hasiholan Sinaga. Secara pendidikan, keduanya merupakan Alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN).
Ratama Saragih, Pengamat Kebijakan Publik dan anggaran menilai ada yang tidak beres dalam kabinet Anton Saragih Bupati Simalungun periode 2025-2029. Aroma kepentingan politik sangat kental sekali sehingga mengabaikan Profesionalisme seorang birokrat.
Padahal ASN yang ada adalah orang yang relatif berkompeten dengan pendidikannya. Terlebih pemerintahan sudah berjalan lebih dari setahun. Ini istilahnya "bagi-bagi jatah jabatan" kepada partai pendukung dan atau para pengusung Anton Saragih".
"Kondisi seperti ini bisa memengaruhi sistem pengelolaan administrasi negara secara terstruktur melalui hierarki, dan aturan formal, melayani kepentingan peningkatan kapasitas SDM, transparansi untuk mewujudkan good governance dan pelayanan prima," katanya.
Bagi Ratama, bongkar pasang jabatan itu sebenarnya lumrah untuk penyegaran, namun jika dinamika mutasi pimpinan OPD tak pernah berhenti, maka goals Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tak kan pernah terwujud karena tak ada kepastian dalam jabatan.
"Apabila ini berlarut, maka bisa berakibat kepercayaan publik kepada Bupatinya dipertanyakan dan disangsikan. Ini harus diperhatikan Bupati," pungkas Ratama.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bayi Tujuh Bulan Dibuang di Aek Loba Asahan, Orangtua Korban Takut Ketahuan Punya Anak di Luar Nikah |
|
|---|
| Setelah Idul Fitri 1447 Hijriyah, Gerbang Tol Simpang Panei Resmi Ditutup untuk Evaluasi |
|
|---|
| 19 Ribu Kendaraan Masih Melintas di Ruas Tol Indrapura-Kisaran jelang Berakhirnya Arus Balik |
|
|---|
| GUBERNUR Bobby Salahkan Lambatnya Pemkab Tapteng, Pembangunan Huntara dan Huntap Jadi Lama |
|
|---|
| Lakukan Pungli, BHL Dinas SDABMBK Deli Serdang Langsung Dipecat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Fikri-Damanik-dan-Ronald-Tambun-dua-mantan-Kepala-Dinas-di-Simalungun.jpg)