Sumut Terkini

Dua Mantan Kepala Dinas di Pemkab Simalungun Pindah ke Pemko Siantar

Dua Mantan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dikabarkan pindah ke Kota Siantar.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Fikri Damanik dan Ronald Tambun, dua mantan Kepala Dinas di Simalungun yang pindah ke Pemko Pematangsiantar 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR  - Dua Mantan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dikabarkan pindah ke Kota Siantar.

Kepindahan keduanya sulit dilepaskan dari dinamika birokrasi yang berkembang di Simalungun

Kedua nama yang pindah masing-masing yakni M Fikri F Damanik yang merupakan Mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Ronald Tambun, Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Simalungun.

Kepindahan keduanya di Pemko Siantar dibenarkan oleh Kepala Bidang Mutasi dan Kepegawaian pada BKPSDM Kota Pematangsiantar, Raymond Sianipar. Singkat Raymond proses pemindahan keduanya lancar. 

“Untuk Fikri Damanik sedang dalam proses pemberkasan dan untuk Ronald Tambun sudah resmi pindah dan bekerja di Siantar,” ujar Raymond Sianipar. 

Fikri Damanik dan Ronald Tambun sendiri merupakan kepala dinas pilihan Bupati Simalungun Periode 2021-2025, Radiapoh Hasiholan Sinaga. Secara pendidikan, keduanya merupakan Alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN).

Ratama Saragih, Pengamat Kebijakan Publik dan anggaran menilai ada yang tidak beres dalam kabinet Anton Saragih Bupati Simalungun periode 2025-2029. Aroma kepentingan politik sangat kental sekali sehingga mengabaikan Profesionalisme seorang birokrat. 

Padahal ASN yang ada adalah orang yang relatif berkompeten dengan pendidikannya. Terlebih pemerintahan sudah berjalan lebih dari setahun. Ini istilahnya "bagi-bagi jatah jabatan" kepada partai pendukung dan atau para pengusung Anton Saragih".

"Kondisi seperti ini bisa memengaruhi sistem pengelolaan administrasi negara secara terstruktur melalui hierarki, dan  aturan formal, melayani kepentingan  peningkatan kapasitas SDM, transparansi untuk mewujudkan good governance dan pelayanan prima," katanya.

Bagi Ratama, bongkar pasang jabatan itu sebenarnya lumrah untuk penyegaran, namun jika dinamika mutasi pimpinan OPD tak pernah berhenti, maka goals Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tak kan pernah terwujud karena tak ada kepastian dalam jabatan. 

"Apabila ini berlarut, maka bisa berakibat kepercayaan publik kepada Bupatinya dipertanyakan dan disangsikan. Ini harus diperhatikan Bupati," pungkas Ratama. 

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved