Pengelola Mengaku Terlambat Upload, 55 SPPG di Deliserdang Diberhentikan Operasionalnya
Dari 55 SPPG yang diberhentikan sementara, salah satunya adalah SPPG Lubuk Pakam Pekan 2 yang berada di Jalan Sudirman
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Sebanyak 55 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau yang sering disebut Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) di Kabupaten Deliserdang diberhentikan sementara saat ini.
Pemberhentiannya ini atas dasar Laporan Koordinator Regional Provinsi Sumatera Utara tanggal 7 Maret 2026 mengenai belum dilakukannya pendaftaran Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan/atau tidak adanya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) setelah melampaui 30 hari sejak SPPG beroperasional.
Selain itu juga karena adanya Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026.
Dalam rangka pelaksanaan petunjuk teknis tata kelola penyelenggaraan program MBG tahun anggaran 2026, untuk sementara 55 SPPG tersebut diberhentikan operasionalnya sampai dilakukan proses pendaftaran SLHS ke Dinas Kesehatan daerah setempat dan/atau membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Dari 55 SPPG yang diberhentikan sementara, salah satunya adalah SPPG Lubuk Pakam Pekan 2 yang berada di Jalan Sudirman tidak jauh dari Pengadilan Lubuk Pakam dan Kantor Kejaksaan Negeri Deliserdang.
Untuk di Lubuk Pakam ada 2 SPPG yang diberhentikan sementara operasionalnya termasuk juga SPPG Petapahan. Kabupaten Deliserdang termasuk SPPG yang banyak diberhentikan operasionalnya di Sumatera Utara yang jumlah keseluruhan mencapai 252 SPPG.
Baca juga: 252 SPPG di Sumut Dihentikan Sementara, Belum Kantongi SLHS dan IPAL
Pantauan Tribun Medan, di lokasi SPPG Lubuk Pakam 2, Senin (9/3) sore tidak ada tanda-tanda aktivitas persiapan untuk masak memasak atau menyiapkan menu di lokasi. Hanya ada beberapa pekerja yang santai di dalam ruangan. Sementara di bagian depan ada aktivitas tukang yang sedang menyiapkan pemasangan untuk pembuatan kanopi menggunakan baja ringan.
"Kita mulai hari ini saja operasionalnya berhenti. Kalau sertifikat SLHS sudah punya kita dan tadi malam sudah kita upload. Terlambat kemarin uploadnya. Saat ini sedang menunggu verifikasi. Kalau sudah verifikasi nanti ya langsung operasional kembali," kata Asisten Lapangan SPPG Lubuk Pakam Pekan 2, Riki Batubara.
Riki menyebut, operasional terakhir di tempat mereka pada Jumat lalu. Saat itu pemberian manfaat dilakukan digabung untuk Jumat dan Sabtu sekaligus. Total ada sebanyak 1.119 penerima manfaat yang mereka tangani.
"Kita belum ada (sertifikat SLHS) karena ya memang baru beroperasi. Kita tanggal 11 Februari lalu operasionalnya. Kalau sertifikat kita keluar tanggal 23 Februari lalu dan tadi malam baru mulai diupload," kata Riki.
Untuk proses mendapatkan sertifikat ini disebut tidak ada kendala. Setelah mengajukan permohonan ke Dinas Kesehatan beberapa waktu lalu langsung ditindaklanjuti. Pegawai dinas kesehatan langsung turun melakukan pengecekan. Air juga termasuk yang saat itu diuji.
"Gratis juga ngurusnya. Kurang lebih 3 bulan permohonan kita selesai. Kalau relawan kita total ada 47 di sini dan baru hari ini saja libur," kata Riki.
Sedang Proses Pengurusan
Dari ratusan SPPG yang operasionalnya dihentikan sementara mulai Senin (9/3) diantaranya terdapat 20 SPPG yang berada di Kabupaten Langkat, dan satu SPPG berada di Kota Binjai.
Pemberhentian operasional sementara SPPG berdasarkan surat nomor 769/D.TWS/03/2026 yang ditandatangani oleh Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, Dr Harjito.
| Dinkes Siantar Mulai Ambil Sampel ke SPPG yang Sempat Disetop karena SLHS |
|
|---|
| Terkendala Pemeriksaan Air dan Pengolahan Sampah, 252 SPPG di Sumut Belum Dapat SLHS |
|
|---|
| Dinkes Sebut 252 SPPG Sumut yang Ditutup Belum Dapat SLHS, Sebagian Terkendala di Pemeriksaan Air |
|
|---|
| Alasan 55 SPPG di Deli Serdang Distop Beroperasi hingga Proses Pendaftaran Sertifikast SLHS Tuntas |
|
|---|
| Mulai 9 Maret Ratusan SPPG di Sumut Ditutup, Ini Penjelasan Direktur Pengawasan Wilayah I BGN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Suasana-SPPG-Yayasan-Kemala-Bhayangkari-Polres-Binjai-1.jpg)