Sumut Terkini

Residivis Pencurian Diringkus Polisi Usai Curi Genset Pedagang Makanan di Kota Binjai

Saat kembali lagi ke rumahnya korban melihat mesin genset yang diletak di samping rumah sudah hilang.

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN
PENCURIAN - Residivis diringkus polisi usai mencuri genset milik pedagang makanan di Kota Binjai, Sumatera Utara, Senin (9/3/2026).  

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI- Seorang residivis di Kota Binjai, Sumatera Utara, diringkus polisi usai mencuri mesin Generator Set (Genset) milik warga di Jalan Gatot Subroto, Lingkungan I, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat. 

Adapun identitas pelaku berinisial MDA alias Sahri (35). 

"Awal mula kejadian, pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 04.00 WIB menjelang Subuh, korban Armain Suhadi keluar dari rumahnya untuk melansir bahan makanan yang akan di jual di pinggir jalan," ujar Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, Senin (9/3/2026). 

Lanjut Junaidi, saat kembali lagi ke rumahnya korban melihat mesin genset yang diletak di samping rumah sudah hilang.

Korban pun langsung mendatangi Polsek Binjai Barat untuk membuat laporan polisi.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Binjai Barat langsung melakukan cek tempat kerjadian perkara (TKP) guna penyelidikan lebih lanjut. 

"Hasil penyelidikan personel dapat mengendus keberadaan pelaku. Di mana pelaku ini juga diketahui sebagai residivis yang sudah sebanyak tiga kali melakukan tindak pidana pencurian," kata Junaidi. 

Kemudian personel Polsek Binjai Barat pun langsung gerak untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku berinsial MDA alias Sahri di Jalan Nanas, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. 

"Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Binjai Barat, guna proses hukum lebih lanjut," tutup Junaidi. 

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved