Sumut Terkini

Pemkab Langkat Siapkan 7,1 Miliar Perbaikan Jalan di Kecamatan Secanggang

Perbaikan jalan rusak di Kabupaten Langkat akan menjadi prioritas dalam penggunaan dana tersebut. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Muhammad Anil Rasyid
JALAN RUSAK - Suasana masyarakat saat melintas di Jalan Stabat-Secanggang tepatnya di Kampung Nangka, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang rusak berlubang dan berabu, Selasa (3/3/2026).  

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT- Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menyiapkan anggaran 7,1 miliar untuk memperbaiki jalan yang rusak di Kecamatan Secanggang. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas PUTR Langkat, Khairul Azmi saat dikonfirmasi wartawan.

Azmi menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat menyatakan telah memasukkan perbaikan jalan tersebut dalam skala prioritas tahun anggaran 2026.

"Perbaikan jalan tersebut kolaborasi antara APBD Kabupaten Langkat dan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, yang akan dikerjakan segera di tahun ini dengan jumlah anggaran 7,1 miliar," ujar Azmi, Senin (9/3/2026). 

Lanjut Azmi, pemotongan dana transfer daerah terkait efesiensi yang sebelumnya terjadi untuk tahun 2026 kini telah dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Langkat untuk pemulihan bencana banjir. 

"Dana Pemulihan tersebut dapat digunakan untuk perbaikan infrastruktur seperti jalan, sekolah, rumah ibadah, tanggul dan lainnya yang terdampak banjir," kata Azmi. 

Perbaikan jalan rusak di Kabupaten Langkat akan menjadi prioritas dalam penggunaan dana tersebut. 

Serta perbaikan Jalan Stabat-Secanggang tetap menjadi prioritas utama sebagai bentuk penerapan aspirasi masyarakat. 

Sementara itu Bupati Langkat, Syah Afandin menyampaikan bahwa kondisi infrastruktur jalan yang baik sangat berpengaruh terhadap mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, serta aktifitas ekonomi daerah. 

Oleh karena itu, pemerintah daerah terus melakukan pemetaan dan penanganan terhadap ruas-ruas jalan yang mengalami kerusakan di seluruh wilayah Kabupaten Langkat.

Menurut pria yang kerap disapa Ondim, rencana pengembalian sebagian dana transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat menjadi kabar baik atau angin segar bagi pemerintah daerah dalam memperkuat program pembangunan, khususnya di sektor infrastruktur jalan.

"Perbaikan jalan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Dengan adanya rencana pengembalian dana transfer keuangan daerah, tentu ini menjadi peluang bagi kita untuk semakin memperkuat program pembangunan, terutama dalam mempercepat penanganan jalan rusak di berbagai kecamatan," ujar Ondim.

Ondim menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat akan memanfaatkan setiap peluang fiskal yang ada secara optimal dan terukur, agar pembangunan infrastruktur dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat. 

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved