Adanya Perubahan Struktur Organisasi, Kadis Perkebunan dan Peternakan Mengundurkan Diri 

Sultan menjelaskan, pengunduran diri Zakir karena adanya perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemprov Sumut.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
IST
PENGUNDURAN DIRI- Kadis Perkebunan dan Peternakan  Zakir Daulay yang mundur dari jabatannya, Selasa (3/3/2026). Alasan pengunduran karena adanya perubahan SOTK. ( istimewa) 

TRIBUN MEDAN.com,  MEDAN - Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumut Zakir Daulay  mengundurkan diri dari jabatannya. Diketahui, Zakir adalah Kadis ke-7 yang mengundurkan diri dari jabatannya pada masa kepemimpinan Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Sutan Tolang Lubis membenarkan pengunduran diri Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Zakir Daulay tersebut.

"Dia mundurnya itu, disampaikan suratnya hari Senin tanggal 2 Maret 2026 kemarin," jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (3/3/2026).

Sultan menjelaskan, pengunduran diri Zakir karena adanya perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemprov Sumut.

"Itu kan terjadi perubahan SOTK, perubahan struktur organisasi. Jadi, itu Dinas Perkebunan dan Peternakan itu kan dimerger digabung dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan," ucapnya.

Adanya perubahan SOTK ini, kata Sutan, sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut. Dan Peraturan Daerah (Perda)-nya sudah terbit.

Baca juga: Kadis SDABMBK Medan Gibson Panjaitan Pindah ke Pemprov Sumut, Anggota DPRD: Ini Alarm Serius

"Ya itu kan sudah disahkan (DPRD) dan memang, apa namanya ini ya, sedang persiapan untuk dilaksanakan. Tapi secara ketentuan peraturannya sudah (ada), Peraturan Daerah sudah ini, sudah terbit," jelasnya.

Meski begitu, kata Sutan, saat ini proses penggabungan dua dinas masih dalam persiapan dan akan segera dilaksanakan pada tahun ini

"Terkait penggabungan dinas ini juga masih dalam persiapan ya," jelasnya.

Diketahui, sebelum Zakir ada enam pejabat lainnya yang juga mengundurkan diri dari jabatannya.

Enam kepala dinas yang mengundurkan diri dari jabatannya yaitu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Fitra Kurnia. Ia mengundurkan diri pada Senin (9/2) dengan alasan ingin fokus keluarga. Selanjutnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Hendra Dermawan mengundurkan diri dari pada Senin (9/2). Dengan alasan mengaku tidak mampu bekerja maksimal.

Ada juga Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Rajali yang mundur dari jabatannya dengan alasan sakit pada Senin (20/10/2025) serta Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Sumut Hasmirizal Undurkan diri pada 14 Oktober 2025 dengan alasan ingin fokus ke keluarga.

Kepala Badan Keuangan Asset Daerah (BKAD) Sumut Muhammad Rahmadani juga mengundurkan diri pada 16 Mei 2025 dengan alasan ingin fokus ke pendidikan dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ilyas Sitorus yang mengundurkan diri pada 24 Maret 2025 sehari sebelum ia ditetapkan tersangka kasus korupsi dalam pengadaan software perpustakaan digital di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara dengan nilai Rp 1,8 miliar. Ia mengajukan pengunduran diri dengan alasan pensiun dini.

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved