Gara-gara Pungli Kepala Desa, Kajari Palas Dicopot  

ia meminta kepala desa untuk membuat laporan apabila menemukan oknum Kejari nakal seperti hendak memeras dan hal lain sebagainya.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
suaramerdeka
Prof Dr Reda Manthovani, SH, LLM. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Jaksa Agung Muda Bidang Inteliien (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani menyoroti soal pencopotan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas (Palas) Sumatera Utara Soemarlin Halomoan Ritonga.

Diketahui, Kajari Palas resmi dicopot dari jabatannya beberapa hari lalu, setelah diperiksa oleh Kejagung karena pelanggaran yang telah dilakukannya pada 22 Januari 2026 lalu.

Menanggapi itu, Reda mengatakan, sebelum dicopot ia ditangkap atas dugaan pungutan liar terhadap kepala desa.

Untuk itu, ia meminta kepala desa untuk membuat laporan apabila menemukan oknum Kejari nakal seperti hendak memeras dan hal lain sebagainya.

"Kalau ada oknum Kejari nakal segala macam, yang menakut-nakuti ingin kriminalisasi kepala desa atau perangkatnya, bisa lapor ke Jamintel," jelasnya usai kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Pelantikan Asosiasi Badan Pemusyawaratan Desa Nasional (Abpendas) DPD dan DPC di Seluruh Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Sabtu (14/2/2026).

Baca juga: Struktur Kejaksaan Negeri Medan Dibawa Kepemimpinan Kajari Ridwan Sujana Angsar

Menurutnya, saat ini laporan ke Jamintel ada di jenjang desa. Sehingga nanti laporannya akan sampai ke Kejaksaan Tinggi (Kejati). Kemudian Kejati bakal sampaikan ke Jamintel.

"Ada jenjang desa, jadi langsung lapor di sana, Kajati bakal tahu dan lapor saya, nanti bakal kita amanin langsung," jelasnya.

Menurutnya, sejauh ini, kajari Palas tersebut sudah diamankan oleh pihak Kejagung. Kasusnya sedang diproses di Kejagung.

"Ya (benar) sekarang sudah diamanin Kejagung( kasus Kajari Palas yang menakut-nakuti kepala desa). Iya (terkait dana desa) makanya kita amakan, karena itu oknum-oknum kita selesaikan," jelasnya.

Dalam sambutannya disampaikan, sudah banyak kasus oknum Kajari menakut-nakuti kepala desa.

"Karena kemarin sudahh ada yang kita amankan oknum (Kajari di Palas) karena nakut-nakuti kepala desa, itu saya enggak suka. Sudah ada contoh , ini bukan di sini (Sumut), ada Jawa Timur, ada Sulawesi (ada Kajari ditangkap karena) yang mempersulit, mengkriminalisasi kepala desa, ya oknumlah minta-minga uang, meras, segala macam, "ucapnya.

Untuk itu, dikatakannya, peristiwa ini harus menjadi contoh bagi Kajari lain agar tidak mengulangi hal serupa.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved