TRIBUN WIKI

Struktur Kejaksaan Negeri Medan Dibawa Kepemimpinan Kajari Ridwan Sujana Angsar

Ridwan Sujana Angsar baru saja dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Medan.

TRIBUN MEDAN/Anugrah Nasution
SUASANA KANTOR KEJAKSAAN - Kantor Kejaksaan Medan tampak lenggang, Kamis (15/5/2025). Tidak ada personel TNI yang berjaga di sana usai kerjasama antara Kejaksaan Agung dan TNI. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Ridwan Sujana Angsar baru saja dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Medan. Dia menggantikan Fajar Syahputra yang ditugaskan di Kejaksaan Agung. 

Ridwan Sujana Angsar sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.Dia dilantik sebagai Kajari Medan pada 4 Februari 2026 lalu. 

Selain pergantian terhadap Kajari Medan, Kejaksaan Agung juga mengganti pejabat utama di Kajari Medan

Ketiga kepala sesi yang diganti diantaranya Kasi Intelijen, Kasi Tindak Pidana Umum, dan Kasi Tindak Pidana Khusus. 

Jabatan Kasi Intelijen diisi Valentino Harry Parluhutan Manurung. Sebelumnya Valentino 
menjabat Satuan Tugas (Satgas) pada Jaksa Agung Muda (JAM) Pidum Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Dia menggantikan Dapot Dariarma yang diamanahkan menduduki jabatan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Sementara itu, Kasi Pidum diduduki Zulkarnain Harahap.  Dia menggantikan Deny Marincka Pratama, juga mendapat promosi menjadi Kasi III Penuntutan Direktorat C pada JAM Pidum Kejagung RI.

Sebelumnya, Zulkarnain bertugas Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum (Satgassus P3TPU) pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum. 

Sementara itu, Kasi Pidsus Kajari Medan diemban Juanda Ronny. Juanda menggantikan posisi Mochamad Ali Rizza yang dipromosikan menjadi Kasi Intelijen Kejari Palembang. 

Sebelumnya Ronny bertugas Satuan Tugas (Satgas) pada Jaksa Agung Muda (JAM) Pidum Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Kasubsi II Bidang Intelijen Kejari Medan, Reza Surya Mardhika, dalam keterangan persnya mengatakan bahwa pelantikan ini berdasarkan Surat Perintah Kajari Medan No. PRIN-50/L.2.10/Cp.3/02/2026.

Kajari Medan, Ridwan Sujana Angsar, saat acara pelantikan meminta kepada para kasi yang baru dilantik supaya menjaga citra institusi kejaksaan dan menghindarkan diri dari perbuatan-perbuatan yang dapat menghilangkan kepercayaan publik.

"Menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas itu sangat penting. Jaga nama baik institusi kejaksaan dan hindari diri perbuatan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat," ujarnya dalam siaran pers, Senin  (16/2/2025).

Ridwan menuturkan jabatan merupakan sebuah amanah yang dititipkan dan harus dipertanggungjawabkan kepada institusi, negara, serta Tuhan Yang Maha Esa.

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved